• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Terkait Pilkada, Fauzan Haviz Laporkan KPU Bukittinggi ke Bawaslu

26 September 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,260

BUKITTINGGI, forumsumbar —Permasalahan kepengurusan PAN Bukittinggi terus berlanjut, dimana Fauzan Haviz memasukkan surat ke Bawaslu Bukittinggi, berisi laporan permohonan sengketa tentang penetapan pasangan calon kepala daerah yang dilakukan oleh KPU Bukittinggi pada tanggal 23 September lalu.

Saat mengantarkan surat tersebut, Fauzan Haviz yang didampingi kuasa hukumnya diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Bukittinggi Ruzi Haryadi.

Adapun pasangan calon kepala daerah yang digugat oleh Fauzan Haviz adalah pasangan nomor urut 3, Irwandi-David yang telah diusung oleh tiga koalisi partai politik yakni PAN, Nasdem dan PKB Kota Bukittinggi.

Lihat Juga

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
34
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
14

Surat pelaporan permohonan tersebut diberikan dalam bentuk berkas yang cukup lengkap, rangkap tiga dan beserta alat bukti. Atas pokok permohonan sengketa yang diajukan yakni antara penyelenggaraan pemilu, yakni KPU Bukittinggi, dengan peserta pemilu, pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi-David.

Disampaikan Ruzi, dalam laporan tersebut, pihak pelapor meminta Bawaslu menindaklanjuti penetapan KPU Bukittinggi yang telah menerima dan menetapkan pasangan calon kepala daerah Irwandi-David yang diusung oleh DPD PAN Bukittinggi di bawah kepemimpinan Rahmi Brisma yang dianggap tidak sah kepengurusannya secara hukum.

Sementara berdasarkan lampiran alat bukti dari pelapor menyatakan bahwa dirinya yang dianggap sah selaku Pimpinan DPD PAN Bukittinggi berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) RI, dan Mahkamah Partai PAN serta yang telah dikuatkan oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Untuk menindaklanjuti hal ini, lanjut Ruzi, tentu ada aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh pelapor terkait syarat formil dan syarat materilnya. Memang berdasarkan petunjuk dan teknis Bawaslu RI, syarat formil laporan permohonan sengketa boleh diajukan 3 hari kerja setelah dilakukan penetapan oleh KPU.

“Namun berhubung sudah melewati batas waktu/jam layanan penerimaan laporan (08.00-16.00) sehingga pelapor diminta untuk mengantarkan kembali pada hari Senin, 28 September mendatang,” terangnya.

Sementara itu Fauzan Haviz mengatakan, hal tersebut terkait dengan DPW PAN Sumbar yang belum mengembalikan hak-haknya sebagai Ketua DPD PAN Bukittinggi sebagaimana diatur dalam ketentuan AD/ART serta Peraturan Partai sesuai dengan putusan Makamah Partai PAN tanggal 5 Juli 2018 yang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang No. 108/Pdt.G/2018/PN.Pdg Jo Putusan Mahkamah Agung No.460 K/Pdt.Sus-Parpol/2019.

“Hingga saya mengajukan Permohonan Eksekusi Putusan Kepada Pengadilan Negeri Kelas 1A Padang tanggal 25 Oktober 2019, DPW PAN Sumbat masih tetap tidak menjalankan Putusan Makamah Partai PAN butir 4 meskipun mendapat teguran/aanmaning dari Pengadilan melalui Jurusita,” ujar Fauzan.

Sementara itu, pihak KPU Bukittinggi selalu bardalih masalah ini adalah masalah internal dalam partai PAN.

Ini membuktikan, tambah Fauzan, KPU Bukittinggi tidak memahami permasalahan tentang hukum. “Hari Senin depan, kita akan kembali datang ke Bawaslu untuk mengantarkan berkas laporan permohonan sengketa ini untuk memenuhi syarat formil pelaporan,” tutup Fauzan.

(Rilis/FH)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Urang Awak Danjen Kopassus Mohammad Hasan Resmi Sandang Bintang Dua

Next Post

Aliansi Perempuan Peduli Indonesia Gelar Seminar, Sekalian Kukuhkan Pengurus Sumbar

BeritaTerkait

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri
Berita

Potensi Besar Mikroorganisme Lokal Sumbar; Bakteri dari Kantong Semar Bisa Jadi Sumber Enzym Industri

13 Mei 2026
21
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Berita

Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Bupati JKA: Jangan Coba-Coba Bermain dalam Pengadaan Barang dan Jasa

12 Mei 2026
34
KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
Berita

KAI Divre II Sumbar Raih Penghargaan Platinum P2HIV-AIDS Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

12 Mei 2026
14
Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sicincin, Bupati JKA Tekankan Agar Pasar Bersih dan Nyaman
Berita

Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sicincin, Bupati JKA Tekankan Agar Pasar Bersih dan Nyaman

11 Mei 2026
31
Event Pacu Kudo Berlangsung Sukses, Bupati JKA Bubarkan Kepanitiaan dan Serahkan Hadiah Lomba Foto Padang Pariaman Pacu Kudo 2026
Berita

Event Pacu Kudo Berlangsung Sukses, Bupati JKA Bubarkan Kepanitiaan dan Serahkan Hadiah Lomba Foto Padang Pariaman Pacu Kudo 2026

11 Mei 2026
32
Mengenal Sosok Wali Nagari Padang Toboh Ulakan: Bakhri, Pemimpin yang Menggerakkan Potensi Nagari
Berita

Mengenal Sosok Wali Nagari Padang Toboh Ulakan: Bakhri, Pemimpin yang Menggerakkan Potensi Nagari

9 Mei 2026
61
Next Post
Aliansi Perempuan Peduli Indonesia Gelar Seminar, Sekalian Kukuhkan Pengurus Sumbar

Aliansi Perempuan Peduli Indonesia Gelar Seminar, Sekalian Kukuhkan Pengurus Sumbar

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (37,121)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,345)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,584)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,723)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,669)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (32,022)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,747)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (30,954)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,080)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (27,706)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
170
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
345
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
495
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
235
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
150
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
131
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In