PADANG, forumsumbar —Setelah melalui masa perbaikan persyaratan sampai tanggal 16 September 2020, akhirnya para bakal pasangan calon melalui rapat pleno KPU Sumbar ditetapkan menjadi pasangan calon, Rabu (23/9).
Pleno yang hanya dilakukan secara tertutup oleh KPU Sumbar, dipimpin langsung ketua Amnasmen, didampingi komisioner lainnya Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra, dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman, dan dihadiri semua personil yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut, di antaranya Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas Aan Wuryanto, Kabag SDM Wandrizen, Kasubag Teknis dan Hupmas Jumiati, serta Kasubag Hukum Yusrival Yaqub.
Penetapan bacalon menjadi calon diputuskan berdasarkan peraturan dan mekanisme berlaku, dengan Surat Keputusan (SK) Nomor : 51/PL.02.2-BA/13/KPU-Prov/IX/2020.
Adapun 4 pasangan calon Gubernur -Wakil Gubernur Sumbar yang ditetapkan tersebut; Fakhrizal-Genius Umar, Mahyeldi-Audy Joinaldy, Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri.
Usai melakukan pleno Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan bahwa hasil penetapan akan dilanjutkan pencabutan nomor urut, pada Kamis (24/9), di salah satu hotel di kota Padang dengan jumlah orang terbatas, serta akan disiarkan langsung melalui televesi dan akun FB KPU Sumbar.
“Kita akan melakukan pencabutan nomor urut para calon, besok (Kamis ; red) di salah satu hotel dan peserta yang hadir dalam acara tersebut amat terbatas. Itu kami lakukan berdasarkan aturan protokol kesehatan, namun masyarakat bisa melihat langsung melalui televisi dan facebook milik KPU Sumbar,” jelas Amnasmen.
Ditambahkannya, kemungkinan masyarakat dan pendukung agak kecewa, namun itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran corona, dan penyelenggaraan pilkada aman dari pandemi.
Hal senada juga dikatakan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Izwaryani, dimana dari sejak awal tahapan, sampai dengan hari-H, dan pasca pemilihan wajib mengikuti standar protokol kesehatan.
“Semua tahapan harus ikut protokol kesehatan sesuai Peraturan KPU No : 6/2020 Jo Peraturan KPU No : 10/2020, juga hasil keputusan bersama Mendagri, DPR RI, KPU RI dan Bawaslu RI, maka tidak ada celah untuk tidak mengikuti aturan tersebut,” terang Izwaryani.
Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra, pada dasarnya semua daerah baik provinsi, kabupaten dan kota sudah selesai melakukan pleno tertutup penetapan pada hari yang sama, dan tidak ada kendala berarti.
“Semua KPU se-Sumbar yang mengadakan pemilihan kepala daerah, saat ini sudah melakukan pleno tertutup dan tidak ada kendala berarti, dan tidak ada satu pasang calon yang teranulir, karena secara administrasi dan lainnya dinyatakan tidak bermasalah,” tutur Nova Indra.
Ia juga mengatakan, kalaupun sempat ditunda pleno KPU beberapa saat, lain tidak untuk memastikan keabsahan semua dokumen, tidak terkecuali pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan IDI.
Pleno penetapan calon gubernur Sumbar mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian, karena tidak mau ada gangguan yang mengakibatkan gejolak di kemudian hari.
Kabag Ops Kompol Alwi Askar didampingi Kasat Intel Kompol John Hendri, mewakili Kapolresta Padang mengatakan, pengamanan dilakukan sesuai standar pilkada, baik pada tahap penetapan calon maupun penetapan nomor urut, agar tidak ada kendala dalam prosesnya.
Pengamanan diturunkan sekitar 200 personil, baik dari Sabhara, Lantas, Serse, maupun Intel, dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga kebersihan.
(Rel/Nov)























