PADANG, forumsumbar — Melalui keputusan Presiden Republik Indonesia No. 71/TK/Tahun 2020, 19 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan KPU se-Sumbar mendapat penghargaan pengabdian 30 dan 20 tahun.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan di aula KPU Sumbar, dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Senin (14/9), dan dihadiri komisioner lainnya, juga staf di lingkungan kerja penyelenggara pemilu tersebut.
Sebelum pemberian penghargaan, acara didahului dengan pelantikan 3 orang kasubag, di antaranya Yusrival Yaqub, menjabat Kasubag Hukum menggantikan Aan Wuryanto, yang menempati pos baru sebagai Kabag Hukum,Teknis dan Hupmas.
Pada kesempatan pelantikan dan pengambilan sumpah 3 kasubag, Ketua KPU Amnasmen berpesan, agar pejabat eselon IV yang baru dilantik tersebut mampu bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan aturan berlaku.
Setelah pelantikan acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan pada Sekretaris KPU Sumbar Firman, yang telah mengabdi sebagai ASN selama 15 tahun.
Selain Firman, ada 18 ASN lainnya yang mendapat penghargaan pengabdian selama 10 tahun, diantaranya Aan Wuryanto, Agustian Piliang, Jumiarti dan Efri Novrita.
Acara pelantikan dan pemberian penghargaan berlangsung khidmad, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Rel/Nov/MCKPU)























