JAKARTA, forumsumbar –Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).
“Dalam rapat tadi sore disimpulkan: Kita akan menarik rem darurat kita, dan terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti masa awal pandemi. Bukan PSBB transisi, tapi PSBB sebagai mana masa dulu. Ini rem darurat yang kita tarik,” ujar Anies dalam konferensi pers digelar secara daring, Rabu (9/9), seperti dilansir di laman cnnindonesia.com.
“Maka, dengan melihat kedaruratan ini tidak banyak pilihan Jakarta menarik rem darurat sesegera mungkin,” ujar Anies.
Kebijakan PSBB yang kemudian dilanjutkan PSBB transisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran virus corona. Namun, dalam beberapa hari terakhir, justru jumlah kasus positif Covid-19 mencatatkan rekor penambahan tertinggi.
Bahkan, Jakarta kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 terbanyak dengan 48.393 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.
Sampai kemarin Selasa (8/9), Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang.
Sementara itu jumlah orang yang dites dengan metode PCR dalam satu pekan terakhir sebanyak 55.424 orang atau telah berada di atas target WHO untuk Jakarta minimun melakukan tes 10.645 orang per pekan.
Sedangkan persentase kasus positif Covid-19 dalam sepekan terakhir sebesar 13,2 persen.
Kasus positif Covid-19 di Ibu Kota mayoritas berasal dari kluster perkantoran. Hal ini tak terlepas dengan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat yang diambil Anies dalam PSBB transisi fase satu.
Peningkatan kasus positif juga tak terlepas dari jumlah tes yang telah dilakukan Pemprov DKI. Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah tes Covid-19 terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Selain kasus positif yang terus melonjak, DKI kini mulai kekurangan lahan khusus pemakaman pasien Covid-19. TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon.
Mencermati kembalinya DKI Jakarta yang menerapkan PSBB, kondisi yang sama dialami oleh Provinsi Sumbar dengan meningkatnya secara tajam orang yang terpapar positif Covid-19. Biasanya hanya puluhan sehari, sekarang ada yang ratusan sehari terpapar positif Corona.
Apakah Gubernur Sumbar akan menarik rem darurat sama halnya dengan DKI Jakarta, ini yang perlu ditunggu.
(Ika/Sumber : cnnindonesia.com)






















