PADANG, forumsumbar —Mantan Bupati Tanah Datar Masriadi Martunus prihatin dengan kapasitas fiskal kabupaten / kota, khususnya di Sumbar, yang rendah. Bahkan banyak yang sangat rendah. Ia silahkan tengok lampiran Peraturan Menteri Keuangan RI No. 107/PMK.07/2018 tentang peta kapasitas fiskal daerah.
Dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan yang terbit tahun 2018 itu termuat Indeks Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) provinsi, dan seluruh kabupaten / kota yang ada di Indonesia. Klasifikasi Indeks KFD itu mulai dari ; “sangat tinggi”, “tinggi”, “sedang”, “rendah” dan “sangat rendah”.
Untuk provinsi, Sumbar Indeks KFD-nya “sedang”. Sementara ada beberapa provinsi, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Indeks KFD-nya “sangat tinggi”. Dan ada pula yang “sangat rendah” yakni Provinsi Bengkulu, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Bangka Belitung, Gorontalo dan Kepri.
Kemudian dari 19 kabupaten / kota yang ada di Sumbar, hanya Kota Padang yang Indeks KFD-nya “tinggi”, sementara yang lainnya, 12 kabupaten / kota “sangat rendah”, dan 6 yang “rendah”. Berangkat dari itulah, ungkap Masriadi, ia merasa prihatin dengan banyaknya kabupaten / kota di Sumbar yang kapasitas fiskalnya sangat rendah.
Kapasitas fiskal daerah itu merupakan kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui pendapatan daerah yang dikurangi dengan pendapatan yang penggunaannya sudah ditentukan dan belanja tertentu.
Ketika kapasitas fiskal daerah itu rendah, maka implikasinya terbatasnya pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. “Banyaknya daerah yang kapasitas fiskalnya sangat rendah, adalah bentuk kegagalan dari otonomi daerah,” ujar mantan bupati yang memimpin Kabupaten Tanah Datar dari tahun 2000-2005 itu, ketika berbincang dengan forumsumbar.com, Minggu (25/8).
Rendahnya pertumbuhan ekonomi suatu daerah tentunya akan berdampak kepada pembangunan di daerah tersebut, dan akhirnya kesejahteraan masyarakat yang diharapkan dapat terwujud hanya menjadi angan-angan. “Solusinya, Pemerintah Daerah harus melibatkan perguruan tinggi untuk mencari pemecahan masalah (itu),” imbuh Masriadi.
Tak lupa Masriadi berpesan, sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada Serentak 2020 di Sumbar, dimana ada provinsi dan 13 kabupaten / kota yang ikut, maka pilihlah calon yang mengerti dengan persoalan kapasitas fiskal daerah, atau keuangan daerah. (IK)























