JAMBI, forumsumbar —Sungai Batanghari, muaranya ada di Jambi dan hulu di Sumbar. Kondisi kekinian sangat tercemar oleh bahan seperti mercuri.
“Menjaga kelestarian dan sehatnya Sungai Batanghari tidak bisa dibicarakan saja tapi harus ada kerjasama tertulis berdasarkan Permendagri No 22 dan dua provinsi, Sumbar dan Jambi harus all out menjaga keasrian lingkungannya,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas saat bertemu Pimpinan DPRD Jambi, Selasa (11/8), di Jambi.
Batanghari kata HM Nurnas tidak sekadar sungai, banyak sumber penghidupan masyarakat di dua provinsi ini tergantung dengan Batanghari itu.
“Ada irigasi untuk mengaliri ratusan ribu hektar persawahan di sana. Ada spot destinasi yang luar biasa di sepanjang aliran Batanghari. Juga tak kalah pentingnya ada balutan budaya satu nafas di daerah yang dilewati aliran Sungai Batanghari,” ujarnya.
Bahkan Festival Pamalayu digelar Kabupaten Dharmasraya dengan bupatinya Sutan Riska telah membuka mata Indonesia bahwa Sungai Batanghari itu dulunya merupakan urat nadi kehidupan dan budaya mulai di Muaro Bungo sampai di Solok Selatan.
Persoalan Lahan Harus Diinventarisir
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Sumbar Bakri Bakar, kepada Wakil Ketua DPRD Jambi menyatakan ada kerawanan yang siap menimbulkan konflik kalau tidak cepat diantisipasi antara batas Kerinci dan Solok Selatan.
”Orang Kerinci punya lahan di Solok Selatan begitu juga sebaliknya, ini bisa memantik sumbu kerawanan jika tidak dinventarisir oleh dua pemerintahan di Sumbar dan di Jambi,” ujar Bakri.
Bakri Bakar berharap ada rangsangan Pemprov Jambi dan Sumbar untuk menginventarisir dan merapikan administrasi terhadap kepemilikan lahan di Kerinci dan Solok Selatan itu.
Wakil Ketua DPRD Jambi Burhanurdin mengaku masukan sangat berarti dari DPRD Sumbar hari ini. ”Kami mengapresiasi masukan dari DPRD Sumbar, Insyaallah kami akan bicarakan dengan eksekutif di sini,” ujarnya.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Nofal Wiska mengatakan soal perbatasan dan kerjasama adalah sesuatu menarik, apalagi dibicarakan oleh dua provinsi yang berjiran.
”Tentunya semua pembahasan dan kesepakatan dibuat bisa menjadi konsumsi publik dengan memberi ruang akses masyarakat dua provinsi untuk mengetahuinya,” ujar Nofal yang ikut mendampingi Komisi I DPRD Sumbar bersama komisioner lainnya, Adrian Tuswandi dan Arif Yumardi.
(Rel/Ad)























