PADANG, forumsumbar —Komisi II DPRD Sijunjung mendatangi Komisi Informasi (KI) Sumbar untuk menggali keterbukaan informasi publik, terkhusus soal pengelolaan informasi desa atau nagari.
“Kita hadir ingin berkoordinasi dan konsultasi dengan Komisi Informasi terkait layanan informasi publik di nagari dalam rangka pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Pelayanan Publik,” ujar Anggota DPRD Komisi II DPRD Sijunjung Yusni Darti, Selasa (4/8), di Padang.
Rombongan DPRD juga didampingi Wakil Ketua DPRD Sijunjung Bakri. Pimpinan dewan ini menanyakan soal pendanaan Komisi Informasi.
“Kalau kami bentuk lembaga KI di Sinjunjung prosesnya gimana sehingga bisa penguatan pelayanan publik di Sijunjung,” ujar Bakri.
Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi mengatakan Renstra KI Sumbar periode 2019-2023 juga mengharapkan proaktif kabupaten dan kota di Sumbar melahirkan KI di daerahnya masing-masing.
“Informasi publik makin ke depan makin dibutuhkan masyarakat,
kami berharap Sijunjung menjadi pioner pembentukan KI kabupaten di Sumbar. Kalau DPRD dan bupati mau pasti bisalah,” ujar Adrian.

Sementara Kabid IKP Indra Sukma mengatakan bahwa keterkaitan pengelolaan informasi publik di kota dan kabupaten adalah kolaborasi dan bersinegis.
“Meski di Perki 1 tahun 2018 tentang Layanan Informasi Desa mengharuskan PPID Mandiri di Desa dengan atasannya Kepala Desa atau Walinagari, tapi koordinasi dan peningkatan kapasitasnya harus ada dengan PPID Utama di Kominfo,” ujar Indra Sukma.
Peremuan berlangsung santai tapi serius, dan Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi berharap ada penguatan Komisi II DPRD kepada PPID Utama Pemkab Sijunjung.
“Kami berharap Pak dewan dan bu dewan mau memberikan fasilitasi penguatan kepada PPID Utama Pemkab Sijunjung sehingga tahun ini Pemkab Sijunjung bisa meraih prediket Informatif dari penilaian KI Sumbar,” ujar Adrian.
(Rel/KI)
























