• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Fauzan Haviz Ingatkan KPU Bukittinggi Soal Pendaftaran Pilkada dari PAN

1 Agustus 2020
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,580

BUKITTINGGI, forumsumbar —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi diwanti-wanti tidak mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya, sehubungan dengan kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhak, atau sah mendaftarkan pasangan calon dalam proses Pilkada Bukittinggi 2020 yang akan datang.

Hal itu disampaikan Fauzan Haviz dalam pesan WhatsApp-nya kepada media ini, Sabtu (1/8), dengan mengirimkan salinan surat DPW PAN No : PAN/04/K-S/030/VII/2019 tertanggal 9 Juli 2020 perihal Pemberitahuan Pencabutan SK DPW PAN Sumbar No : PAN/A/04/Kpts/K-S/02/V/2018.

Lihat Juga

Delapan Fraksi Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan Anggaran yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan

Delapan Fraksi Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan Anggaran yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan

11 Agustus 2026
31
Jalin Kerja Sama dengan Kota Pekanbaru, Padang Pariaman Bidik Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengembangan Potensi Daerah

Jalin Kerja Sama dengan Kota Pekanbaru, Padang Pariaman Bidik Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengembangan Potensi Daerah

10 Agustus 2026
21
Peringati HAN 2026, Pemkab Agam Komit Penuhi Hak Anak-anak dan Beri Perlindungan

Peringati HAN 2026, Pemkab Agam Komit Penuhi Hak Anak-anak dan Beri Perlindungan

10 Agustus 2026
10

 

Dalam surat DPW PAN Sumbar yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang itu DPW PAN menyampaikan, pertama; akan mentaati dan melaksanakan amar putusan kasasi MA No : 460K/Pdt.Sus-Parpol/2019, dimana kepengurusan sah DPD PAN Bukittinggi itu dengan ketuanya Fauzan Haviz.

Kedua, menjalankan putusan MA sesuai perintah butir ke-4 amar putusan kasasi MA. Dan ketiga, mencabut SK DPW PAN Sumbar No : PAN/A/04/Kpts/K-S/02/V/2018 tertanggal 21 Mei 2018. Kemudian terakhir, keempat; DPW PAN Sumbar akan patuh dan melaksanakan seluruhnya amar putusan kasasi MA.

“Seharusnya tidak ada lagi keragu-raguan KPU Bukittinggi terhadap masalah kepengurusan PAN, dengan telah dikeluarkannya surat DPW PAN Sumbar, yang mencabut SK atas nama Rahmi Brisma, dan akan patuh dan melaksanakan amar putusan kasasi MA seluruhnya,” ujar Fauzan.

Sebagaimana diketahui polemik kepengurusan DPD PAN Bukittinggi ini terjadi pascakeluarnya SK DPW PAN Sumbar yang mengangkat Rahmi Brisma sebagai ketuanya, sementara sebelumnya sudah ada pula SK DPW PAN Sumbar dengan ketuanya Fauzan Haviz.

Karena merasa tidak ada masalah, Fauzan Haviz mengadukan hal ini ke Mahkamah Partai di DPP PAN, sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART, dan Mahkamah Partai memenangkan, atau mengakui bahwa pengurus yang sah itu dengan ketuanya Fauzan Haviz.

Karena DPP dan DPW PAN Sumbar tidak juga mengindahkan putusan Mahkamah Partai, maka Fauzan Haviz membawa masalah ini ke pengadilan, dan akhirnya sampai ke proses kasasi di MA, dan dimenangkan oleh Fauzan Haviz, dengan keluarnya putusan MA No : 460K/Pdt.Sus-Parpol/2019.

Kemudian Fauzan Haviz juga membawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) karena KPU dan Bawaslu Bukittinggi, tidak mengakui kepengurusan Fauzan Haviz saat pendaftaran Pileg 2019 lalu. Menurut Fauzan, KPU dan Bawaslu Bukitinggi telah melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum dan etika.

Surat DPW PAN Sumbar ke Ketua Pengadilan Negeri Padang, tertanggal 9 Juli 2020. (Foto : Dok)

Sementara itu, pihak KPU Bukittinggi akan memastikan kepengurusan terbaru dan yang sah terhadap PAN Bukittinggi sebelum pasangan bakal calon kepala daerah dari jalur partai mendaftar di KPU pada tanggal 4-6 September 2020.

“KPU Bukittinggi akan segera melakukan konsultasi ke DPP PAN, KPU RI, MA dan DKPP untuk mendapatkan kepastian kepengurusan PAN Bukittinggi yang terbaru dan yang sah,” ucap Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura, Kamis, (30/7), seperti dilansir detaksumbar.com.

Menurut Heldo, KPU Bukittinggi tidak mau melakukan kesalahan kedua kali hanya karena kelalaian atau kesalahan prosedur dalam menerima pendaftaran para pasangan calon kepala daerah yang melalui jalur partai politik, terutama dari partai PAN.

Klarifikasi itu akan kita lakukan juga ke lembaga peradilan baik ke MA dan DKPP, apakah sah atau tidak kepengurusan baru PAN Bukittinggi. Selain itu KPU juga akan melakukan edukasi ke partai agar segala sesuatu-nya clear dan tidak ada masalah baru yang muncul.

Sebelumnya pada bulan Januari 2020, putusan sidang DKPP yang membahas perkara pengaduan Fauzan Haviz melawan Teradu KPU dan Bawaslu Bukittinggi mengenai dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Atas peristiwa tersebut, berdasarkan salinan putusan DKPP perkara No : 294-PKE-DKPP-IX-2019 Beni Aziz, Ketua KPU Bukittinggi sebelumnya, secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu, yakni pelanggaran administrasi pemilu dalam proses tahapan pencalonan anggota DPRD Bukittinggi pada tahun 2019.

Berdasarkan kronologis singkat kejadian, dari salinan putusan perkara bahwa KPU Bukittinggi dinilai tidak menanggapi laporan tentang adanya sengketa di internal DPD PAN Bukittinggi pada tahun 2018. Sehingga terhadap sengketa yang sedang berlangsung, diharapkan KPU Bukittinggi tidak menerima kepengurusan DPD PAN Bukittinggi di bawah ketuanya Rahmi Brisma, serta pencalonan anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk tahun 2019.

Atas perbuatannya terhadap pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu itu, akhirnya Beni Aziz selaku Teradu I diberi sanksi peringatan keras dan diberhentikan sebagai Ketua KPU Bukittinggi terhitung sejak putusan dibacakan.

(Ika)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Soal Pilkada, Nevi Zuairina Patuh dan Taat pada Perintah Partai

Next Post

PALAM SMA Negeri 2 Padang Kurban 4 Ekor Sapi di Lubuk Minturun

BeritaTerkait

Delapan Fraksi Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan Anggaran yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan
Berita

Delapan Fraksi Setujui KUA-PPAS 2027, Padang Pariaman Siapkan Anggaran yang Terukur dan Berorientasi Kesejahteraan

11 Agustus 2026
31
Jalin Kerja Sama dengan Kota Pekanbaru, Padang Pariaman Bidik Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengembangan Potensi Daerah
Berita

Jalin Kerja Sama dengan Kota Pekanbaru, Padang Pariaman Bidik Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pengembangan Potensi Daerah

10 Agustus 2026
21
Peringati HAN 2026, Pemkab Agam Komit Penuhi Hak Anak-anak dan Beri Perlindungan
Berita

Peringati HAN 2026, Pemkab Agam Komit Penuhi Hak Anak-anak dan Beri Perlindungan

10 Agustus 2026
10
Semarak HUT RI ke-81, Kembali Bendera Raksasa Berkibar di Puncak Gunuang Kasumbo
Berita

Semarak HUT RI ke-81, Kembali Bendera Raksasa Berkibar di Puncak Gunuang Kasumbo

10 Agustus 2026
21
Dalam Rangka Dies Natalis ke-70, Unand Gelar Sayembara Menulis Artikel dan Konten Kreator
Berita

Dalam Rangka Dies Natalis ke-70, Unand Gelar Sayembara Menulis Artikel dan Konten Kreator

9 Agustus 2026
40
Setelah 41 Tahun Tamat Sekolah, “Reuni SMP 7 ’85 Padang” Berlangsung Meriah
Berita

Setelah 41 Tahun Tamat Sekolah, “Reuni SMP 7 ’85 Padang” Berlangsung Meriah

8 Agustus 2026
214
Next Post
PALAM SMA Negeri 2 Padang Kurban 4 Ekor Sapi di Lubuk Minturun

PALAM SMA Negeri 2 Padang Kurban 4 Ekor Sapi di Lubuk Minturun

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,817)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,742)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,029)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,703)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,172)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,627)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,285)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,105)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,401)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,493)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
190
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
388
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
252
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
128
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
171
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
139
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In