PADANG, forumsumbar —Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 beda dengan pelaksanaan pilkada-pilkada sebelumnya. Saat ini dengan adanya wabah pandemi Covid-19 menyebabkan penyelenggara harus kerja keras agar partisipasi pemilih sesuai dengan yang diharapkan.
Mencermati 3 kali Pilkada Sumbar, terlihat adanya kecenderungan turunnya partisipasi pemilih. Dimana Pilkada Sumbar 2005, sebanyak 64,26 persen, tahun 2010 turun sedikit jadi 63,62 persen, dan terakhir tahun 2015, jadi 59,58 persen.
Menurut mantan Ketua KPU Sumbar, Mufti Syarfi, Kamis (23/7), yang menjadi narasumber di acara diskusi yang digelar Forum Jurnalis Peduli Pemilu Demokrasi (FJPPD), angka tadi pada saat keadaan normal, sementara saat ini terjadi wabah pandemi Covid-19, dengan segala kebiasaan baru yang mengikat.
“Saat keadaan normal saja terjadi penurunan partisipasi pemilih dari pilkada ke pilkada, apalagi dalam keadaan tidak normal di tengah pandemi ini,” ujar Mufti.
Secara nasional, lanjutnya, KPU sudah mematok target partisipasi pemilih di saat Pilkada Serentak 2020 ini sebesar 77,5 persen. “Sebenarnya ini cukup berat, dan untuk mencapainya tentunya penyelenggara harus kerja keras, dan butuh investasi yang besar,” ucap Mufti.
Mufti menyarankan ke KPU agar melibatkan banyak pihak dalam sosialisasi Pilkada Serentak 2020 ini. Harus ada strategi yang jitu untuk bisa menarik pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Melihat data yang ada, kemudian mencermati perkembangan saat ini, menurut Mufti, sulit untuk mencapai target yang telah ditetapkan secara nasional tadi, kecuali kalau ada faktor-faktor yang mempengaruhi secara kuat.
“Bisa juga seperti saat Pilpres 2019, dimana masyarakat antusias ke TPS, tetapi faktor ‘ekor jas’ seperti yang dimiliki capres Jokowi, dan ini tentunya tidak sembarang calon yang punya,” imbuh Koordinator Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Sumbar ini.
Kemudian KPU harus melibatnya semaksimal mungkin media (wartawan), jaringan kampus, serta tokoh masyarakat, agar sosialisasi menjadi maksimal.

Disebutkan Mufti, menimbulkan kesadaran pemilih itu sebenarnya tidak bisa dalam waktu singkat, jadi pada dasarnya bukan semata sosialisasi, tapi edukasi yang memerlukan proses yang panjang.
Tak kalah penting adalah bagaimana KPU bisa bersinergi dengan Satgas Covid-19. “Karena ini penting, sebab hal-hal di lapangan sangat berhubungan erat dengan tugas-tugas penanganan yang dilakukan satgas,” tukas Mufti.
Ketika ada yang mewacanakan agar DPRD saja yang memilih (Pilkada Asimetris), dijawab Mufti bahwa itu sulit dari sisi legalitas dengan waktu yang singkat. Dan kemudian, lanjutnya, oligarki partai politik telah membuat masyarakat tidak percaya lagi dengan proses di DPRD.
Selain Mufti Syarfi, turut menjadi narasumber dr Andani Eka Putra, yang merupakan Pimpinan dan Penanggungjawab Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso.
Diskusi santai dengan tema “Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember Tahun 2020 di Provinsi Sumatera Barat pada Masa Pandemi Covid-19” ini dimoderatori Nofal Wiska, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, serta dihadiri puluhan jurnalis dari media cetak, elektronik dan online, termasuk mahasiswa.
(Ika)























