JAKARTA, forumsumbar —Ternyata, Sabtu 25 April kemaren seyogianya dirayakan sebagai hari Otonomi Daerah (Otda). Tapi, gara-gara pandemi virus corona (Covid-19) upacara peringatan hari jadi otonomi ini ditiadakan.
Demikian informasi pakar Otda, Prof Djohermansyah Djohan di laman fesbuknya, Senin (27/4).
Disampaikannya, Hari Otda ditetapkan dengan Keppres RI No 11 Tahun 1996, 24 tahun lalu. “Sejak timbulnya reformasi, hari Otda mati suri. Pemerintah menghidupkannya kembali mulai tahun 2011 ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada daerah berprestasi,” terangnya.
Teorinya, lanjut Pro Djo, demikian Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini akrab dipanggil, reward adalah hukum besi untuk memacu diri dan berkompetisi. Maka, keluarlah daerah seperti Solo, Surabaya, Bandung, Kulonprogo, dan Banyuwangi menjadi daerah inovasi. Pemimpin-pemimpin daerah itu kecipratan promosi.
Walau kini tak ada seremoni, di hari jadi otonomi, harap Prof Djo, kiranya perlu ada refleksi. Pertama, pilkada kita masih banyak masalah, karena itu perlu diperbaiki, salah satunya dengan menyatukan pilkada dan pemilihan DPRD.
Kedua, implementasi Otsus Papua masih jauh dari paripurna, karena itu perlu dicarikan solusi dengan merevisi segera UU No 21 Tahun 2001.
Sementara ketiga, ibu kota negara baru tak perlu terlalu dipaksa jadi tahun 2024, karena itu Jakarta sebagai ibu kota negara yang ada saat ini hendaknya dibenahi.
Dan terakhir ke-empat, relasi pusat dan daerah dalam menghadapi bencana nasional non-alam Covid-19 kurang serasi dan lemah sinergi, karena itu baiknya hidupkan kembali kewenangan pemerintahan umum (openbaarbestuurs), yang dipegang di tangan presiden sebagai chief of executive dengan para kepala daerah bahkan camat selaku pelaksananya (lihat psl 9 dan 25 UU Pemda No 23/2014).
“Selamat Hari Otda. Majulah daerah,” pungkas Presiden i-Otda (Institut Otononi Daerah) ini, yang juga pernah menjabat Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri semasa Mendagri Gamawan Fauzi.
(Ika)























