JAKARTA, forumsumbar —-Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis menyampaikan, kepemimpinan dalam sebuah lembaga penyiaran haruslah memahami regulasi yang ada, sehingga penyiaran tidak bebas semaunya saja.
Kebebasan yang ada bukan berartikebebasan yang tak bertanggung jawab dan lepas kendali. Untuk itu kepemimpinan dalam sebuah lembaga penyiaran yang mengerti dengan regulasi dan pedoman etika sangat penting, untuk mengontrol perilaku pers, tanpa membatasi kebebasan dunia penyiaran.
“Melalui mekanisme aturan yang jelas dan terukur, setidaknya ranah penyiaran memiliki pagar dan batasan dalam berkreasi. Kepemimpinan di tengah era yang menuntut kreativitas tidaklah mudah, perlu melakukan adanya kontrol detail terhadap institusi penyiaran Indonesia,” tutur Yuliandre saat menjadi narasumber dalam diskusi yang di selenggarakan secara virtual oleh Rumah Milenials dengan tema “Leadership In Brodcasting Industry What, How, and Why” di Jakarta (22/4).
Andre, demikian sapaan akrab Ketua KPI Pusat periode 2014-2019 ini, menegaskan KPI sebagai representasi publik terhadap urusan penyiaran memiliki tugas untuk selalu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap media penyiaran.
Di samping itu, Andre menilai sesungguhnya upaya KPI untuk menyehatkan ranah penyiaran belum mendapatkan hasil yang maksimal. Ini dapat dirasakan dengan kebebasan bisnis media yang berkembang tanpa kendali membuat ranah penyiaran kehilangan asas keadilan, pemerataan, etika, sekaligus keberagaman.
Andre mengatakan regulasi yang ada tidak mengarahkan sesorang atau komunitas untuk berhenti berkreativitas. Transformasi pemahaman yang kebanyakan orang saat ini ialah regulasi KPI untuk media mainstream bukan ke arah mematikan industri kreatif.

“Media mainstream harus memainkan fungsi sebagai akses masyarakat menerima informasi yang berbobot, menghibur dan sebagai kontrol sosial melihat fungsi hiburan di ranah penyiaran masih sangat dominan,” ucap Andre.
Pernah menjabat sebagai Presiden OIC Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) periode 2017-2018, Yuliandre mengimbau bahwa kesamaan gagasan antara regulator dan lembaga penyiaran sepatutnya dapat berkontribusi lebih mengedukasi masyarakat dalam menghadapi krisis Covid-19 ini.
Yuliandre mengatakan dinamika yang menjadi tantangan penyiaran saat ini yang terbesar yaitu kehadiran media baru. Permasalahan yang ada dengan hadirnya media baru di karenakan regulasi atau aturan yang belum mengikat. Keberadaaan media baru ini dengan platform internet, namun merangsek masuk ke ranah penyiaran Indonesia.
“Tumbuh kembang media baru hari ini itu adalah bagian dari definisi penyiaran, platform media baru saat ini masuk ke ranah penyiaran kita. Kehadiran media baru yang tumbuh dari luar Indonesia, KPI bukan membatasi, namun mengatur sistem ekonomi yaitu hak dari pemasukan negara,” ujar Andre
Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer (CEO) PT Media Nusantara Citra MNC Tbk, David Audy mengatakan sebagai perusahaan media wajib kiranya bertanggung jawab tentang tayangan sesuai aturan yang ada. Ia menegaskan bahwa media penyiaran nasional sudah paham betul akan adanya kaidah aturan penyiaran yang di keluarkan oleh KPI yang bernama Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Progam Siaran (P3SPS).
“Tentunya saat ini banyak media mainstream menjadi pilihan masyarakat kita. Ini jelas, saya mencontohkan dalam tayangan berita. Media national dalam hal ini media yang terferivikasi oleh KPI dan Dewan Pers sangat menjunjung tinggi keaslian sumber berita,” tegas Audy.
Perihal kepemimpinan, Audy mengatakan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memimpin perusahaan atau lembaga lainnya. Ia menceritakan perlu adanya jiwa kemampuan untuk dapat mengatur sejumlah orang dengan masing-masing karakter. Disamping itu, dunia media adalah wadahnya kreativitas, dimana para pekerjanya mampu menjalankan strategi dan memiliki manajemen waktu yang teratur.
“Berkaca dari perusahaan yang saya pimpin, menjadi pemimpin itu tidaklah mudah. Perlu adanya teamwork yang tepat. Bagaimana kita bisa mengatur sejumlah karyawan, memiliki kemampuan untuk negosioasi,” kata Audy.
(Syahrul)























