DISAMPAIKAN Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimayu, sampai tahun 2018 sudah terkumpul dana haji sebanyak Rp113 trilyun dari 664.000 calon haji yang sudah menyetor dana awalnya (kompas.com, 24/1/2019).
Kita tahu bahwa komponen biaya haji yang besar itu transportasi (pesawat), akomodasi (hotel/penginapan) dan konsumsi (catering). Untuk itu, dalam pemikiran saya, sebaiknya dana haji di-investasikan ke ketiga komponen tadi. Sehingganya, suatu saat orang Indonesia bisa pergi haji gratis. Tinggal bayar paspor dan cek kesehatan saja lagi.
Pertama, investasi membeli pesawat terbang. Kemudian direntalkan (leasing), atau dilakukan kerjasama dengan pihak kedua di dalam pengoperasiannya. Saat musim haji, pesawat tersebut dipakai untuk pengangkutan jemaah haji. Di luar musim haji, pesawat tersebut dikomersilkan oleh pihak kedua.
Kedua, investasi di bidang perhotelan / penginapan (akomodasi) di sekitar lokasi haji. Dan ketiga, mendirikan usaha yang mengelola catering (konsumsi). Kerjasama tentunya dengan pihak kedua yang profesional di bidangnya. Misalnya untuk pesawat terbang, kerjasama dengan Garuda Indonesia. Perjanjian para pihak dibuat sedemikian rupa sehingga menguntungkan satu sama lain.
Saat musim haji, ketiga komponen yang termasuk beban biaya haji tidak ada lagi. Dimana tiket pesawat (transportasi), hotel / penginapan (akomodasi) dan makan / catering (konsumsi) sudah diurus oleh para pihak tadi. Maksudnya, selama sebulan musim haji mereka hanya mengurus jemaah haji Indonesia. Di luar bulan haji, ketiga usaha tadi bisa juga digunakan bagi jamaah umroh yang jumlahnya jutaan setiap tahun.
Apakah bisa? Kalau ada niat pasti ada jalan. Saya kira dengan uang sebanyak Rp113 trilyun sudah lebih dari cukup untuk mewujudkan maksud di atas. Kabarnya Malaysia sudah mengarah seperti ini.
Penulis : Isa Kurniawan (Koordinator Komunitas Pemerhati Sumbar / Kapas)























