
PADANG, forumsumbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut, menjadi opini WTP ke-13 yang diterima Kabupaten Padang Pariaman.
Opini tersebut, diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA), di Gedung BPK Perwakilan Sumbar Jl. Khatib Sulaiman Padang, Jumat (29/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati JKA mengatakan raihan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dalam mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-13 ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan,” ujar JKA.
Bupati JKA menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah, agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Atas nama Pimpinan Daerah, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh stake holder. Tugas kita bersama untuk mempertahankan opini WTP ini,” katanya.

Penyerahan opini WTP itu, turut dihadiri Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah M. Fadhly beserta jajarannya, Kadis Kominfo Zahirman dan Plt Kepala Kantor Kesbangpol Padang Pariaman Lilis Mairizal.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sumbar Sudarminto Eko Putra menjelaskan, opini yang diberikan merupakan pernyataan profesional atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Daerah, untuk segera menindaklanjuti temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam jangka waktu 60 hari.
“Rencana aksi atas LHP ini, harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam waktu 60 hari. Termasuk penyampaian surat pernyataan, penyetoran pengembalian ke kas daerah dan pelaksanaan rekomendasi lainnya,” tegas Sudarminto.

Di sisi lain, Pj Sekdakab. Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan LKPD Tahun Anggaran 2025 memuat sejumlah laporan penting. Mulai dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional hingga Catatan atas Laporan Keuangan.
Menurut Hendra yang juga sebagai Inspektur Daerah itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.
“Alhamdulillah, sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, kita berkomitmen untuk terus mempertahankan opini WTP. Terima kasih atas dukungan seluruh pihak, serta doa masyarakat ranah dan rantau,” tutup Hendra.
(Kominfo/AS)






















