
PADANG PARIAMAN, forumsumbar — Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) mengajak generasi muda menjauhi narkoba dan mengisi masa depan dengan kegiatan positif, saat membuka Penyuluhan Narkoba dan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar GEBU Minang di Hall IKK (Ibu Kota Kabupaten) Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan tersebut, diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari pelajar SLTA dan pelaku UMKM di Kabupaten Padang Pariaman. Hadir dalam kesempatan itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Wakil Ketua Umum DPP GEBU Minang Darmawel Azwar, serta Ketua Harian DPP GEBU Minang Marwan Paris.
Dalam sambutannya, Bupati JKA mengapresiasi GEBU Minang yang memilih Padang Pariaman sebagai lokasi pelaksanaan program sosial tersebut. Menurutnya, penyuluhan narkoba menjadi langkah penting di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda.
“Bahaya narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Jangan pernah mencoba, karena sekali mencoba bisa menimbulkan ketergantungan,” tegasnya.
Ia juga mengajak para pelajar memanfaatkan waktu dengan belajar, berolahraga, berkarya, serta aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Pemerintah Daerah lanjutnya, juga terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kita harus bersama-sama memerangi narkoba, demi menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

Sementara itu, Darmawel Azwar menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian perantau Minang terhadap kampung halaman. Khususnya dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika, yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Selain penyuluhan narkoba, kegiatan juga diisi sosialisasi HKI bagi pelaku UMKM. Dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM, tentang perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual produk usaha.

Dalam kesempatan itu, Marwan Paris turut menyampaikan salam dari Ketua Umum GEBU Minang Oesman Sapta Odang (OSO) yang belum dapat hadir. Ia menegaskan, GEBU Minang terus menjalankan berbagai program sosial dan ekonomi di Sumatera Barat. Mulai dari bantuan budidaya ayam petelur, dukungan modal UMKM, hingga penyuluhan narkoba dan sosialisasi HKI.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh itu, menghadirkan dua orang narasumber. Pertama, Ahli Hukum Kekayaan Intelektual dan Hakim Karier Dr Marni Emmy Mustafa, SH, MH, dengan materi “Optimalisasi Kesadaran HKI bagi Pelaku UMKM di Era Ekonomi Kreatif”
Dan narasumber kedua, Penyuluh Ahli dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Henico Putri Lina, SKM, yang menyampaikan materi “Remaja Sehat Tanpa Narkoba”. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber terkait materi yang disampaikan.
(Kominfo/AS)






















