• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Dana Desa Dipatok 58,03 Persen untuk Koperasi Merah Putih: Prof Djohermansyah Ingatkan Ancaman terhadap Otonomi Desa

26 Februari 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 265
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan. (Doto : Dok,)

JAKARTA, forumsumbar –— Kebijakan pemerintah yang menetapkan 58,03 persen Dana Desa tahun 2026 wajib dialokasikan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memicu perdebatan serius dalam perspektif tata kelola pemerintahan desa yang menyandang status otonomi asli.

Di atas kertas, kebijakan ini ditujukan untuk menggerakkan ekonomi desa dan menciptakan jutaan lapangan kerja.

Namun dalam praktik, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menggerus kemandirian desa serta memperlambat pembangunan berbasis kebutuhan lokal.

Lihat Juga

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

18 April 2026
34
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman

18 April 2026
37
Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka

Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka

17 April 2026
6

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Djohermansyah Djohan, menegaskan bahwa Dana Desa pada prinsipnya adalah subsidi fiskal dari pemerintah pusat kepada desa.

Subsidi tersebut diberikan dalam kerangka pengakuan negara terhadap otonomi asli desa, yakni hak asal-usul yang telah melekat bahkan sebelum negara modern Republik Indonesia terbentuk.

“Desa memiliki otonomi asli. Dana Desa itu bentuk subsidi negara untuk memperkuat kapasitas desa, bukan untuk membatasi ruang geraknya,” tegas prof Djohermansyah (23/2/2026) kepada media di Jakarta, Senin (242/2026).

Dari Fleksibilitas ke Sentralisasi Kebijakan

Selama ini, meskipun terdapat arahan penggunaan, desa relatif memiliki keleluasaan dalam menentukan prioritas pembangunan: jalan desa, jembatan, pasar desa, irigasi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Namun dengan kebijakan baru, lebih dari separuh dana tersebut langsung dipatok untuk pembentukan dan pembangunan fisik Koperasi Merah Putih.

Dalam praktiknya, pemotongan itu bisa mencapai Rp700–900 juta per desa. Artinya, banyak desa kini hanya menyisakan Rp200–300 juta untuk kebutuhan pembangunan lainnya. Implikasinya jelas: ruang fiskal desa menyempit drastis.

“Kalau dana tinggal segitu, mau bangun apa? Jalan desa tidak bisa, jembatan tidak bisa, irigasi terbatas. Gerak pembangunan otomatis melambat,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan pergeseran dari desentralisasi fiskal menuju pola yang lebih sentralistik. Desa tidak lagi sepenuhnya menentukan prioritas, melainkan menjalankan komando kebijakan dari pusat.

Ambisi Ekonomi 80 Ribu Desa dan Target Dua Juta Lapangan Kerja

Pemerintah menargetkan koperasi Merah Putih di sekitar 80 ribu desa mampu menciptakan hingga dua juta lapangan kerja. Secara teoritis, koperasi memang bisa menjadi motor ekonomi desa—menampung hasil pertanian, mengelola distribusi barang, hingga membuka gerai seperti model ritel modern.

Namun, menurut Prof Djohermansyah, ambisi tersebut membutuhkan waktu dan kesiapan struktural yang tidak sederhana.

“Pembangunan fisik gedung mungkin bisa selesai setahun. Tapi membangun manajemen koperasi yang profesional itu tidak bisa instan,” katanya.

Koperasi bukan sekadar bangunan atau gerai. Ia membutuhkan pengurus yang memiliki integritas, kompetensi bisnis, dan kemampuan manajerial. Tanpa itu, koperasi berisiko menjadi proyek administratif semata.

Risiko Kompetensi dan Intervensi Politik

Kesiapan sumber daya manusia desa sangat beragam, dari Sabang hingga Merauke. Tidak semua desa memiliki tradisi atau pengalaman kuat dalam pengelolaan koperasi berskala besar.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa struktur koperasi bisa diisi oleh figur-figur yang tidak memiliki kompetensi memadai, bahkan berpotensi sarat kepentingan politik.

“Kalau wadah ekonomi ini dipaksakan secara top-down dan diisi orang yang tidak kompeten, bahkan bernuansa politik, maka tujuan ekonominya bisa melenceng,” tegasnya.

Idealnya, koperasi tumbuh dari gerakan masyarakat secara bottom-up.
Pemerintah hadir sebagai fasilitator, bukan aktor utama yang memaksakan desain seragam ke seluruh desa dalam waktu bersamaan.

Kemandirian Desa di Persimpangan

Dari perspektif pemerintahan desa, kebijakan ini menimbulkan dilema. Di satu sisi, ada harapan peningkatan ekonomi jangka panjang.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat menjadi terhambat.

Jika koperasi belum berjalan optimal sementara pembangunan fisik terhenti, desa menghadapi fase transisi yang tidak ringan.

Dampaknya bukan hanya pada angka ekonomi, tetapi pada kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Rekomendasi: Bertahap, Terukur, dan Berbasis Potensi

Prof. Djohermansyah menyarankan pendekatan bertahap dan berbasis potensi, bukan serentak sekaligus.

Tahap pertama, dimulai dari desa-desa yang sudah memiliki koperasi aktif dan potensi ekonomi kuat. Jumlahnya tidak perlu langsung puluhan ribu; cukup ribuan sebagai proyek percontohan.

Tahap kedua, dilakukan transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas kepada desa yang memiliki koperasi tetapi belum berkembang optimal.
Tahap ketiga, barulah menyasar desa yang belum memiliki tradisi berkoperasi, dengan jangka waktu realistis empat hingga lima tahun.

“Tidak bisa semuanya dihajar sekaligus dalam satu masa jabatan presiden. Kalau dipaksakan, yang berhasil hanya sebagian kecil,saja” ujarnya.

Menjaga Tujuan Tanpa Mengorbankan Prinsip

Transformasi ekonomi desa adalah tujuan strategis yang sah dan penting.

Namun, kebijakan publik yang menyangkut 80 ribu desa tidak bisa dikelola dengan pendekatan komando tunggal.
Desa bukan sekadar objek program nasional, melainkan entitas pemerintahan dengan otonomi asli.

Ketika subsidi negara berubah menjadi instrumen pembatasan, maka yang terancam bukan hanya efektivitas kebijakan, tetapi juga prinsip dasar desentralisasi itu sendiri.
Koperasi bisa menjadi motor ekonomi desa—asal dibangun dengan kesiapan, kompetensi, dan tahapan yang rasional.

Tanpa itu, kebijakan berisiko menciptakan kegaduhan administratif dan stagnasi pembangunan yang justru ingin dihindari.

(R/Wiztian Yoetri)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Reaktivasi Jalur Kereta Api Padang Panjang-Kayu Tanam, Bupati JKA: Padang Pariaman Siap Fasilitasi dan Dukung Penuh

Next Post

TSR Padang Pariaman Bergerak Serentak, Cerminan Jembatan Hati Pemerintah Dan Masyarakat

BeritaTerkait

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin
Berita

Penyair Taman Budaya Sumbar Ikut Semarakkan 70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin

18 April 2026
34
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman
Berita

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Resmikan Ruang Kelas Darurat di Padang Pariaman

18 April 2026
37
Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka
Berita

Semangat Efisiensi, Pemkab Tanah Datar Kembali Gelar Rakor di Alam Terbuka

17 April 2026
6
Bupati JKA Perjuangkan Pemulihan UMKM, Padang Pariaman Dapat Dukungan Pusat Selama Dua Tahun
Berita

Bupati JKA Perjuangkan Pemulihan UMKM, Padang Pariaman Dapat Dukungan Pusat Selama Dua Tahun

17 April 2026
30
Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan
Berita

Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan

17 April 2026
20
Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar
Berita

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

16 April 2026
11
Next Post
TSR Padang Pariaman Bergerak Serentak, Cerminan Jembatan Hati Pemerintah Dan Masyarakat

TSR Padang Pariaman Bergerak Serentak, Cerminan Jembatan Hati Pemerintah Dan Masyarakat

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,239)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,440)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,572)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (32,926)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,522)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,001)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,951)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (27,847)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (26,766)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (24,025)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
154
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
333
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
489
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
189
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
123

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In