• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

1 Orang Tersangka Kebakaran Pasar Blok Barat Berhasil Ditangkap Polres Payakumbuh

8 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 1min read
Views: 346
Pengumuman tersangka pembakaran pasar oleh Polres Payakumbuh. (Foto : Rio)

PAYAKUMBUH, forumsumbar —-Kebakaran hebat yang melanda pusat Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh pada Selasa, 26 Agustus 2025 lalu, akhirnya terungkap.

Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025), menyampaikan telah menetapkan satu orang tersangka berinisial “I” sebagai pelaku kebakaran yang menyebabkan kerugian mencapai Rp190 miliar.

Menurut hasil penyidikan, kebakaran tersebut bukan disebabkan oleh hubungan arus pendek, melainkan karena open flame (nyala api terbuka) di Ex-toko Aprilia.

Lihat Juga

Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO

Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO

24 Juni 2026
7
Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

23 Juni 2026
18
Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat

Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat

23 Juni 2026
15

Tersangka “I” mengakui bahwa ia membuat api unggun di dekat bangunan Aprilia untuk menghangatkan tubuh, namun api tidak terkendali dan menyebar ke seluruh pasar.

Kronologi kejadian terungkap bahwa tersangka “I” naik ke lantai 2 melalui tangga dekat jembatan Panasonic pada pukul 01.30 WIB, menghisap lem banteng, merokok, dan bermain game.

Setelah merasa berhalusinasi, ia membuat api unggun di dekat Ex-toko Aprilia, yang kemudian menyebar ke seluruh pasar.

Polres Payakumbuh telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan ahli forensik, dan pengumpulan barang bukti.

Tersangka “I” diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling lama 1 tahun.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan Polres Payakumbuh akan segera melengkapi berkas perkara serta menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum (Kejaksaan) untuk proses persidangan.

Suasana Preskon Poltes Payakumbuh. (Foto : Rio)

Kerugian dan Dampak Kebakaran

Kebakaran Pasar Payakumbuh menyebabkan kerugian mencapai Rp190 miliar, dengan 380 unit bangunan terbakar, termasuk 485 toko dan 160 pedagang kaki lima. Pedagang tekstil paling merugi, dengan kerugian aset mencapai Rp40 miliar.

Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyiapkan relokasi sementara pedagang, dan meminta bantuan dari pemerintah daerah lain untuk membantu proses pemulihan pasar.

Polres Payakumbuh meminta masyarakat untuk tidak membuat spekulasi yang tidak benar dan membiarkan proses hukum berjalan. Tersangka “I” akan diadili atas perbuatannya, dan Polres Payakumbuh berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

(Rio)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Khusus Kendaraan Roda 2, Jalan Lembah Anai Secara Temporer Sudah Bisa Dilewati

Next Post

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasi

BeritaTerkait

Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO
Berita

Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO

24 Juni 2026
7
Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar
Berita

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

23 Juni 2026
18
Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat

23 Juni 2026
15
Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu
Berita

Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu

23 Juni 2026
17
Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Bupati JKA Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang -Sicincin
Berita

Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Bupati JKA Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang -Sicincin

23 Juni 2026
38
Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Wabup Rahmat Hidayat: Data Akurat Fondasi Utama Pembangunan Ekonomi Daerah
Berita

Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Wabup Rahmat Hidayat: Data Akurat Fondasi Utama Pembangunan Ekonomi Daerah

23 Juni 2026
19
Next Post
Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasi

Satpol PP Padang Tertibkan Tempat Hiburan Malam yang Langgar Jam Operasi

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,615)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,534)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,822)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,510)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,950)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,423)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,916)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,887)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,191)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,290)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
363
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In