• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Korupsi Ditimpakan Kejari Padang, Pengacara BSN Minta Kejaksaan Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah

7 Desember 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 317
Pengacara BSN, Irfan Surya Harahap, SH. (Foto : Awaluddin Awe)

JAKARTA, forumsumbar–– Terkait dugaan korupsi yang ditimpakan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang kepada BSN, Komisaris PT BIP yang juga anggota DPRD Sumbar, Pengacara BSN meminta pemberlakuan asas praduga bersalah kepada kliennya.

“Klien kami, BSN tidak melakukan tindakan korupsi. Dia menjalani proses keuangan yang prosedural dalam pinjaman perbankan. Kondisi pembayaran di bank sampai saat ini masih lancar kok,” kata Pengacara BSN, Irfan Surya Harahap, SH, dalam penjelasan resminya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12/2025) lalu.

Kejaksaan Negeri Padang, di awal kepemimpinan Kajari Koswara, SH, melakukan penggeledahan kantor dan rumah yang diduga milik BSN, Senin (17/11/2025) lalu. Belakangan diketahui kantor yang digeledah bukan milik PT BIP dan BSN.

Lihat Juga

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
6
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
7

Tindakan Kejaksaan Negeri Padang ini sebagai upaya menguasai aset PT BIP dan BSN yang diduga melakukan praktik korupsi dalam proses penerbitan Bank Garansi yang kemudian dilanjutkan dengan perjanjian penyelesaian hutang senilai Rp32 miliar, untuk mencapai angka Rp34 miliar yang sebelumnya sekitar Rp2 M telah dibayar.

“(Jadi) hari ini ada penggeledahan sekaligus penyitaan di perkantoran PT BIP dan rumah (BSN) dalam rangka memperkuat penyidikan dan mengamankan aset untuk penggantian kerugian negara,” jelas Koswara, usai penggeledahan seperti dikutip dari Kantor Berita Antara Sumbar, Senin (17/11/2025).

Koswara menyebut tindakan korupsi dilakukan BSN dan istrinya adalah dalam bentuk kredit fiktif. Padahal dalam faktanya realisasi kredit itu ada.

Irfan menyebutkan, pada awalnya, BSN mengajukan Bank Garansi untuk membayarkan kewajiban perusahaan kepada PT Semen Padang. Bank Garansi ini kemudian dicairkan secara sepihak oleh PT Semen Padang, atau tanpa sepengetahuan BSN.

Atas dasar itu, BSN kemudian melakukan perjanjian penyelesaian hutang dengan pihak bank dan disetujui nilai keseluruhannya Rp32 miliar.

Dengan skema ini, kemudian BSN membayar kewajibannya menjadi sebesar Rp500 juta tiap bulannya dan telah dimulai sejak bulan April 2025 sampai saat ini, sehingga sisa kewajiban BSN adalah sebesar hutang lebih 25 M. Sampai sekarang pembayaran pinjaman ini, disebut Irfan masih lancar.

Bahkan, total aset BSN yang dimasukan ke dalam agunan pinjaman sudah melebihi sisa pinjaman kepada bank.

Korupsinya Dimana?

Irfan menjelaskan, pada saat pengajuan agunan dalam proses pengurusan pinjaman, kliennya memang sempat memasukan 10 sertifikat tanah yang dibeli dari mitra bisnisnya di Dumai.

Sertifikat ini dianggap pihak kejaksaan sebagai tidak layak karena nilainya tidak sebesar taksasi yang diajukan kepada pihak bank. Kejaksaan menduga ada main mata antara BSN dengan pihak Bank.

Padahal, kata Irfan, sertifikat ini sudah diklarifikasi kepada BPN Dumai sah dan memiliki tanah sesuai dalam sertifikat. Jika kemudian berdasarkan apraisal terakhir nilainya berkurang dan volume tanahnya tidak sebesar di dalam sertifikat, Irfan menyatakan itu bukan salah kliennya.

“Klien saya membeli tanah tersebut dari mitra bisnisnya dan sudah diapraisal oleh MB Pro, serta diakui oleh pihak bank. Jika kemudian berdasarkan penilaian terakhir jumlah tanahnya menyusut, itu kerugian bagi klien saya. Dia tertipu. Lalu kenapa dia disebut melakukan manipulasi?,” tanya Irfan dan atas dugaan penipuan ini BSN juga sudah melaporkan ke Polres Dumai dan menurut informasi dari Polres dumai perkara tersebut sedang berproses.

Soal 10 sertifikat ini menjadi awal bagi pihak Kejaksaan untuk menggiring BSN kepada dugaan korupsi. Soal ini dilaporkan oleh LSM kepada Kejaksaan .

Tetapi sebelumnya, soal 10 sertifikat ini sempat dibawa BSN ke pengadilan Tata Usaha Negara Dumai dan menang. Tergugatnya adalah BPN Dumai.

Asas Praduga tak Bersalah

Irfan meminta pihak Kejaksaan melihat kasus yang ditimpakan kepada kliennya dengan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence). Sebab kliennya tidak pernah melakukan korupsi sebesar Rp34 miliar seperti disangkakan Kejari Padang. Angka kerugian negara ini muncul setelah BPKP Sumbar melakukan audit atas pinjaman BSN yang nilai akumulatifnya memang sebesar Rp34 miliar.

Namun, seperti dijelaskan Irfan tadi, kredit senilai Rp34 itu ril ada dan telah dibayar secara rutin Rp500 juta per bulan oleh BSN. Sementara, jumlah agunan yang diserahkan BSN kepada pihak bank, sudah melebihi dari sisa pinjamannnya.

“Lalu dimana unsur korupsinya?” tanya Irfan.

Dia meminta pihak kejaksaan untuk melakukan cek ulang kembali atas kewajiban pembayaran yang dilakukan oleh BSN kepada pihak bank, supaya diketahui apakah dugaan korupsi yang dilakukan kliennya cukup bukti atau tidak.

“Saya sekali mengajak untuk melihat masalah yang menimpa klien saya sebagai azas praduga tak bersalah. Sebab harus memilikii dua alat bukti yang cukup. Dan klien kami sangat menghormati proses hukum yang sedang betlangsung pungkas Irfan.

Kajari Padang Belum Membalas

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara yang dihubungi melalui jariangan pribadinya oleh media terkait alasan pengenaan dugaan tindakan korupsi terhadap BSN, masih belum menjawab.

(R/Awaluddin Awe)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Imbauan Buya HMA dalam Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor

Next Post

Kerahkan Mobil Damkar, Relawan Dharmasraya Bantu Pembersihan Lumpur di Perumahan Taruko Nanggalo Padang

BeritaTerkait

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar
Berita

Lestarikan Budaya Lokal, Pemko Pariaman Gelar Lomba Olahraga Tradisional Tingkat Sumbar

25 Mei 2026
6
Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan
Berita

Nof Hendra Bagikan 9 Tips Hidup Sehat dan Bermanfaat untuk Lansia dan Pensiunan

25 Mei 2026
16
Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Hadiri Fun Walk dan Donor Darah HUT DPD Perbarindo

25 Mei 2026
7
Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!
Berita

Pendiri Utama FDSB Nof Hendra Desak Kapolda Sumbar dan Pemda Usut Tuntas PETI, Jangan Ada Pembiaran!

24 Mei 2026
13
Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami
Berita

Kogami Sasar SLB (Autis) Harapan Bunda, Beri Edukasi dan Simulasi Bencana Gempa dan Tsunami

24 Mei 2026
18
Tanamkan Budaya Selamat, KAI Divre II Sumbar Gelar “Sapa Sekolah dan Masjid/Musholla” di Sekitar Jalur KA
Berita

Tanamkan Budaya Selamat, KAI Divre II Sumbar Gelar “Sapa Sekolah dan Masjid/Musholla” di Sekitar Jalur KA

24 Mei 2026
23
Next Post
Kerahkan Mobil Damkar, Relawan Dharmasraya Bantu Pembersihan Lumpur di Perumahan Taruko Nanggalo Padang

Kerahkan Mobil Damkar, Relawan Dharmasraya Bantu Pembersihan Lumpur di Perumahan Taruko Nanggalo Padang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (39,123)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,402)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,644)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,786)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,028)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (32,948)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,728)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,180)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (29,705)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,137)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
171
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
351
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
118
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In