
JAKARTA, forumsumbar–-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pelaksanaan program peningkatan konektivitas jalan daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem logistik nasional dan memperlancar arus distribusi hasil produksi daerah.
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan memperbaiki kondisi jalan daerah yang rusak, terutama ruas penghubung kawasan produksi dan industri, agar terkoneksi dengan jaringan jalan nasional. Prioritas diberikan pada wilayah yang menopang produktivitas pertanian, perikanan, perkebunan, industri, dan distribusi energi.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan pentingnya infrastruktur konektivitas dalam memperkuat daya saing nasional. “Ketersediaan jalan yang baik adalah tulang punggung ekonomi daerah. Dengan percepatan peningkatan jalan daerah, potensi pangan dan energi di berbagai wilayah akan berkembang optimal dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Menteri Dody, melalui keterangan pers, Selasa (14/10/2025).
Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menetapkan prioritas kegiatan IJD berdasarkan aspek tematik, tingkat kemantapan jalan, dan keberlanjutan usulan.
Jalan daerah yang menjadi prioritas adalah yang mendukung kawasan produksi pangan, pendistribusian energi, serta penghubung antar simpul transportasi dan wilayah terisolasi.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) di setiap provinsi dengan pendampingan konsultan supervisi untuk menjamin kualitas pekerjaan. Pemerintah daerah berperan penting melalui sistem usulan berbasis aplikasi SITIA dengan melengkapi dokumen teknis seperti desain, studi kelayakan, dan dokumen lingkungan.
Menteri Dody menekankan bahwa pelaksanaan Inpres Jalan Daerah tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga mempercepat transformasi ekonomi daerah. “Melalui sinergi pusat dan daerah, kami ingin memastikan setiap kilometer jalan yang dibangun memberikan dampak langsung bagi masyarakat, baik melalui peningkatan akses ekonomi, efisiensi logistik, maupun penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Menteri Dody.
Dengan percepatan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU berharap konektivitas antarwilayah semakin lancar, produktivitas kawasan meningkat, serta ketahanan nasional di bidang pangan dan energi dapat terwujud. Program ini menjadi contoh nyata sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam membangun infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.
(R/pu)























