• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah dalam APBN 2026 Melemahkan Otonomi Daerah

18 September 2025
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 421

    Acara dialog di Kompas TV. (Foto : Dok)

JAKARTA, forumsumbar –— Kebijakan pemerintah pusat yang bakal memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hingga sebesar Rp 269 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menuai kritik dari berbagai kalangan. Pemangkasan ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan daerah, melemahkan otonomi daerah, membuat buruknya pelayanan publik, dan memperlambat pembangunan di tingkat lokal.

Isu ini mencuat dalam Rapat Kerja antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI terkait pagu alokasi anggaran Kemendagri tahun 2026, yang digelar pada Senin (15/9/2025) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah anggota DPR mempertanyakan dasar dan dampak dari pemangkasan signifikan terhadap TKD tersebut.

Lihat Juga

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
17
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10

Penurunan Signifikan Dana TKD

Dalam APBN 2026, alokasi TKD tercatat sebesar Rp 649,99 triliun—mengalami penurunan drastis sebesar Rp 269 triliun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selama satu dekade terakhir, rata-rata dana transfer mencapai Rp 900 triliun per tahun. Artinya, pemangkasan ini setara dengan hampir 30% dari alokasi rata-rata tersebut.

Pandangan Akademisi dan Praktisi Otonomi Daerah

Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA—Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sekaligus Presiden Institut Otonomi Daerah—dalam wawancara di Kompas TV, Selasa (16/9/2025), menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kebijakan ini.

Ia menekankan bahwa dalam kerangka otonomi daerah yang sehat, idealnya daerah memiliki kemampuan membiayai urusan pemerintahan yang telah dilimpahkan kepadanya. Namun, realita menunjukkan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia—sekitar 80% dari total 546 daerah otonom—masih sangat bergantung pada dana subsidi atau transfer dari pusat.

“Jika dana transfer dikurangi secara signifikan, maka pelayanan publik akan terganggu dan perekonomian daerah melambat. Ini akan menjauhkan kita dari tujuan utama otonomi daerah, yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djohermansyah menilai bahwa upaya daerah untuk mandiri secara fiskal dalam jangka pendek hampir mustahil. Beberapa solusi seperti:

Meningkatkan pajak dan retribusi daerah dianggap tidak realistis di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit.

Skema kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha tidak bisa dibangun secara instan.

Pemanfaatan sumber daya alam juga terbatas karena tidak semua daerah memilikinya atau mampu mengeksplorasinya secara optimal.

Prof Dr Djohermansyah Djohan, MA—Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sekaligus Presiden Institut Otonomi Daerah. (Foto : Dok)

Permintaan Evaluasi dan Revisi Kebijakan

Menurut Djohermansyah, solusi terbaik saat ini adalah menjaga keharmonisan hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Ia juga mengkritik logika pemotongan yang dilakukan secara sepihak tanpa disertai pembinaan yang optimal terhadap pemerintah daerah.

“Pusat selama ini di mana? Kok tiba-tiba memotong dengan alasan belanja daerah tidak berkualitas. Bukankah menjadi tugas pemerintah pusat juga untuk membina daerah?”

Ia juga mengingatkan bahwa TKD seharusnya digunakan untuk mendukung pemerintahan daerah, bukan digantikan oleh kementerian dan lembaga (K/L) yang membangun langsung di daerah dengan orientasi program strategis nasional—yang sering kali tidak selaras dengan kebutuhan lokal.

Kritik Terhadap Keadilan Fiskal

Djohermansyah menyoroti ketimpangan dalam distribusi fiskal nasional. Satu pemerintah pusat belanjanya mencapai lebih dari Rp 2.700 triliun, sedangkan 546 daerah otonom harus pasrah menerima Rp 900 triliun yang dibagikan ke seluruh daerah otonom di Indonesia.

“Ini jelas tidak adil. Kalau kita bicara keadilan fiskal, pembagian ini seharusnya ditinjau ulang, bukan dibikin kurang. Bahkan, bisa berpotensi bertentangan dengan Pasal 18 B Ayat (2) UUD 1945,” tegasnya.

Ia mendorong DPR agar menggunakan hak anggaran secara lebih tegas, dan tidak membiarkan eksekutif menjalankan kebijakan pemangkasan tanpa evaluasi menyeluruh. Evaluasi anggaran kementerian dan lembaga pusat pun dinilainya perlu dilakukan, terutama untuk membatasi belanja-belanja yang bukan kebutuhan rakyat.

“Kalau mau efisiensi, jangan hanya potong dana ke daerah. Evaluasi juga anggaran kementerian dan lembaga pusat yang cenderung boros,” tutupnya.

Pemangkasan TKD dalam APBN 2026 bukan hanya persoalan teknis anggaran, melainkan berimplikasi langsung terhadap keberlanjutan otonomi daerah, kualitas pelayanan publik, dan akselerasi pembangunan. Pemerintah pusat dan DPR dituntut untuk lebih bijak, adil, serta mendengarkan suara daerah dalam merumuskan kebijakan fiskal nasional dengan menunda atau paling tidak mengurangi secara signifikan pemangkasan dana TKD pada APBN 2026. *)

ShareTweetSendShare
Previous Post

64 Tahun Hendri Final, Indahnya dalam Berbagi

Next Post

Haji Andri Ganti Plat Bus Al Hijrah Seri W

BeritaTerkait

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman
Berita

Raih Opini WTP ke-13 dari BPK Sumbar, Bupati JKA: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran Pemkab Padang Pariaman

30 Mei 2026
17
Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut
Berita

Pemkab Tanah Datar Daerah Pertama yang Peroleh WTP 14 Kali Berturut-turut

29 Mei 2026
14
Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya
Berita

Pemko Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-13 Kalinya

29 Mei 2026
10
Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah
Berita

Pemkab Agam Kembali Meraih Opini WTP Terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah

29 Mei 2026
14
Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi
Berita

Warga Huntara Lubuk Buaya Padang Dapat Bantuan Tiga Ekor Sapi

28 Mei 2026
8
Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA
Berita

Minang Diaspora Network Global Beri “Anugerah Mahakarya Literasi Budaya Minangkabau” untuk Buya HMA

28 Mei 2026
23
Next Post
Haji Andri Ganti Plat Bus Al Hijrah Seri W

Haji Andri Ganti Plat Bus Al Hijrah Seri W

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,052)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,422)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,676)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (34,953)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,809)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (33,870)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,758)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,336)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (30,625)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,160)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
172
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
354
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
497
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
237
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
119
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
152
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
133
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
193
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
128

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In