
Oleh: Winanda
(Mahasiswi Ilmu Politik, Fisip, Unand)
SEJAK tahun 2023, LPTMPT (Lembaga Penyelenggara Tes Masuk Perguruan Tinggi) telah berganti nama menjadi sistem yang baru dan lebih kompleks, yaitu SNPMB (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
Pada sistem kali ini, lembaga penyelenggara tes seleksi perguruan tinggi, mengharapkan kemajuan yang lebih baik bersama dengan tujuannya yakni “Mempersiapkan dan Melaksanakan Tes Masuk Perguruan Tinggi yang Kredibel, Adil, Transparan, Fleksibel, Efisien, serta Akuntabel.”
Terdapat beberapa perubahan nama pada seleksi siswa sebelum melangkahkan kakinya ke perguruan tinggi/sekolah tinggi, perubahan nama tak mengubah suatu makna dan fungsinya.
Yang pada awalnya ada dua seleksi yaitu;
1). Jalur SNMPTN, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negri, merupakan jalur masuk menggunakan nilai rapor siswa, menjadi SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi.
2). Jalur SBMPTN/UTBK, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negri ialah jalur tes yang sistem seleksinya dengan melakukan tes akademik (TPA) yakni dari mata pelajaran yang terkait dengan jurusan nya di SMA/SMK/MAN dan sederajat, maupun skolastik penalaran (TPS).
Hal ini berganti nama menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) dengan bentuk soal yang sama penilaian dan materinya dan tes ini hanya melalui Penalaran Skolastik (TPS). Artinya sama, namun ruang lingkup tesnya diubah, yaitu hanya mengujikan Tes Skolastik (TPS).
Perubahan apa saja yang terjadi pada SNPMB 2024 ini? Seperti yang kita tahu bahwasanya SNPMB telah dirancang dari 2023 secara perdana untuk digunakan oleh mahasiswa yang mengikuti seleksi di tahun 2023, setelah peraturan baru ini diluncurkan dan melihat banyak plus minus serta sepak terjang yang dijalani selama sistem seleksi ini berlangsung, maka dirancang kembalilah beberapa peraturan yang tentunya pasti terdapat perbedaan dan tambahan.
Hal ini sempat menimbulkan pro dan kontra apalagi di kalangan mahasiswa yang memutuskan untuk semi gapyear/gapyear.
Nah, tentu kita sangat penasaran sekali, apa saja peraturan baru di SNPMB 2024 kali ini? Apakah ini akan terus diterapkan di tahun-tahun berikutnya? Atau akan ada formulasi baru?
1). Mahasiswa/mahasiswi yang telah lolos jalur SNBP, tidak dapat lagi mendaftarkan dirinya ke jalur Mandiri, karena seperti yang kita tahu, bahwasanya di tahun sebelumnya siswa dengan jalur SNBP dapat mengambil kembali jalur Mandiri, tetap tidak dapat mengambil SNBT/UTBK.
Sekarang mereka lebih dibatasi hanya satu jalur saja, begitu juga dengan SNBT, tidak dapat mendaftar ke jalur Mandiri lagi jika sudah daftar ulang dan registrasi.
2). Peserta SNBP tahun sebelumnya nya, tidak dapat mendaftarkan diri ke SNBT 2024.
3). Dapat memilih program studi sampai dengan 4 pilihan, 2 program studi sarjana dan 2 program studi vokasi/diploma. seperti yang kita tahu, di tahun sebelum nya peserta hanya bisa memilih 2 program studi saja. Dan mereka juga bisa memilih hanya 3/2.
Di sini kebebasan memilih sangat di utamakan, agar mengurangi fenomena yang sering dialami mahasiswa yaitu “salah jurusan”.
4). Tidak hanya berbentuk berupa pilihan ganda saja, namun juga ada soal berbentuk esai.
Setelah mengumpulkan banyak pendapat, ada dua sisi yang menyampaikan pendapat mereka.
Dari sisi pro, hal ini benar-benar merupakan sistem yang menciptakan suatu keadilan apalagi terhadap orang yang benar-benar tidak serius terhadap pilihannya saat memasuki perguruan tinggi dan lebih ketat terhadap penyeleksian calon mahasiswa baru.
Agar tidak terjadinya hal sia-sia karena mereka beranggapan jika sudah dapat kesempatan emas yakni jalur undangan (SNBP) kenapa harus di sia-siakan lagi? Lalu adanya pendapat dan keluh kesah dari pihak kontra, mereka berpendapat bahwa mereka merasa tidak bebas dan merasa dibatasi, mereka juga merasa dengan ditambahnya soal esai, akan semakin menambah sulitnya mereka.
Mengulik banyak fenomena yang terjadi, sekarang juga cukup ramai mahasiswa yang lebih memilih untuk pindah jurusan karena hal personal yang mereka alami, dan ada yang ingin mengulang kembali tes masuk perguruan tinggi mereka karena mengaku merasa tidak cocok dengan jurusan mereka atau lingkungan kampus mereka, hal ini tentu menimbulkan kesan bermain-main terhadap apa yang telah mereka pilih sebelumnya, karena jika tidak siap untuk memilih, anda bisa menunda terlebih dahulu agar tidak terkesan terburu buru dan gegabah.
Karena satu kursi yang kita dapatkan, berarti kita telah mengalahkan ratusan pesaing yang ingin duduk di kursi yang sama. Dilema ini menjadi hal serius, karena masalah seperti ini tidak hanya terjadi ketika ingin masuk perguruan tinggi saja, tetapi saat sudah menjadi bagian dari perguruan tinggi tersebut.
Dapat disimpulkan, seiring perubahan yang terus terjadi, tentu akan ada kelebihan dan kekurangan dari berbagai pihak, serta kepentingan pribadi masing-masing, terutama dari segi kemampuan calon mahasiswa itu sendiri, terutama dari aspek kemampuan calon mahasiswa itu sendiri.
Melalui kebijakan baru ini, diharapkan dengan adanya tak hanya semata-mata diubah untuk jangka waktu yang sebentar, karena sistem seleksi ini juga menimbang berdasarkan berhasil atau tidaknya kebijakan ini terselenggarakan. *)























