• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Implementasi UU Desa Dinilai Masih Banyak Persoalan

26 November 2019
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,315

JAKARTA, forumsumbar —Komite I DPD RI melihat pelaksanaa UU Desa masih jauh dari semangat UU Desa itu sendiri, lantaran banyaknya regulasi di bawah UU yang bertentangan dengan aturan diatasnya. Hal tersebut tertuang dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia tentang Evaluasi Pelaksanaan UU Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/12).

Wakil Ketua Komite I Abdul Kholik saat memimpin rapat menyebutkan bahwa Dalam catatan dan temuan DPD RI di lapangan, hal-hal tersebut di atas cukup menimbulkan persoalan signifikan. DPD RI yang merupakan representasi daerah juga berkepentingan untuk melaksanakan evaluasi isu-isu strategis terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan dari UU Desa itu sendiri.

“Komite I meminta Kemendes PDTT untuk memperhatikan beberapa hal dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa, diantaranya: Kedaulatan Desa dan Desa Adat, Formulasi Dana Desa, Evaluasi terhadap tahapan penyaluran dan penyerapan Dana Desa agar penggunaannya sesuai kebutuhan Desa tanpa menghilangkan Otonomi Desa, Kapasitas perangkat desa khususnya dalam hal tata kelola pembangunan Desa, Legal standing peran BUMDes sebagai penguatan ekonomi desa, Mendorong perwujudan kolaborasi antardesa untuk mengembangkan aktivitas ekonomi di kawasan perdesaan, Evaluasi pendamping Desa,” harap Abdul Kholik.

Lihat Juga

Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan

Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan

17 April 2026
18
Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

16 April 2026
10
Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya

Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya

16 April 2026
17
Komite I DPD RI rapat dengan Menteri Desa dan KKP Abdul Halim Iskandar. (Foto : Dok)

Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar sepakat untuk bekerja sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia dengan melibatkan DPD RI, dalam pembangunan, pemberdayaan, dan pemanfaatan Dana Desa disetiap pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis yang dilakukan oleh Kemendes PDTT.

“Kami sepakat dengan Komite I DPD RI untuk saling bersinergi dalam rangka pelaksanaan program-program pembangunan, pemberdayaan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Desa khususnya dalam menetapkan Desa-Desa prioritas Pembangunan agar terwujudnya kesejahteraan dan kemandirian Desa,” ungkap Menteri Desa tersebut.

Desa merupakan suatu institusi otonom dengan tradisi, adat istiadat dan hukumnya sendiri. Desa harus dipahami sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak dan kekuasaan dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya untuk mencapai kesejahteraan yang disebut Otonomi Desa. Otonomi desa merupakan otonomi asli, bulat, dan utuh serta bukan merupakan pemberian dari pemerintah.

“Sebaliknya pemerintah berkewajiban menghormati otonomi asli yang dimiliki oleh desa tersebut. Sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak istimewa, desa dapat melakukan perbuatan hukum baik hukum publik maupun hukum perdata, memiliki kekayaan, harta benda serta dapat dituntut dan menuntut di muka pengadilan,” lanjut Abdul Kholik.

Dalam rapat kerja tersebut, Komite I DPD RI menyampaikan apresiasi atas penjelasan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tentang Evaluasi Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Selain itu, Komite I mendorong Kemendes PDTT untuk melaksanakan program-program Desa sesuai dengan sasaran strategis agar tercapainya target kinerja 2020-2024. (Rel/mas)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Sukseskan Pembangunan Daerah, Komite II DPD RI Jalin Kemitraan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan

Next Post

Damai, Sengketa Informasi Kejati Sumbar dengan Publik

BeritaTerkait

Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan
Berita

Anggota DPRD Pessel Novermal Ungkap Petani Sawit Pesisir Selatan Rugi Rp41 Miliar per Bulan

17 April 2026
18
Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar
Berita

Antisipasi Kemacetan, Mulai 19 April 2026 Dishub Tanah Datar Berlakukan Rekayasa Lalin yang Baru di Sekitar Batusangkar

16 April 2026
10
Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya
Berita

Prof Djohermansyah Djohan Menilai Retret Ketua DPRD Urgensinya untuk Cegah Korupsi Masih Sisakan Tanda Tanya

16 April 2026
17
Hadiri Rakor BP BUMN, Bupati JKA Sampaikan Program Strategis Padang Pariaman
Berita

Hadiri Rakor BP BUMN, Bupati JKA Sampaikan Program Strategis Padang Pariaman

16 April 2026
40
Mantapkan Penguatan Kepemimpinan Daerah, Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang
Berita

Mantapkan Penguatan Kepemimpinan Daerah, Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

16 April 2026
29
Wawako Pariaman Mulyadi Hadiri Silaturahim dan Halal Bi Halal Purna ASN Sabiduak Sadayuang
Berita

Wawako Pariaman Mulyadi Hadiri Silaturahim dan Halal Bi Halal Purna ASN Sabiduak Sadayuang

16 April 2026
9
Next Post
Damai, Sengketa Informasi Kejati Sumbar dengan Publik

Damai, Sengketa Informasi Kejati Sumbar dengan Publik

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,235)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,436)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,569)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (32,741)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,519)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (30,966)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (28,946)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (27,661)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (26,577)
  • Tabuik, ‘Perang Karbala’ di Jantung Kota Pariaman (24,015)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
153
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
332
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
489
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
228
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
114
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
147
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
127
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
189
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
123

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In