
Oleh: Fadhila Salsabila
PEPATAH petitith merupakan salah satu bentuk sastra lisan Minangkabau yang berbentuk pantun dan syair yang berisi ungkapan yang mengandung pengertian yang mendalam, luas, tepat, halus dan kiasan.
Kata-kata yang digunakan dalam petatah petitih menggunakan kata kiasan, perumpamaan, dan perbandingan yang mengandung suatu makna tertentu.
Petatah petitih terkadang diungkapkan dalam bentuk kalimat pendek dan terkadang diungkapkan dalam bentuk pantun.
Petatah petitih adalah salah satu tradisi adat yang masih terus dijaga dan dipraktikkan oleh masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat.
Petatah petitih merupakan rangkaian kata-kata bijak yang disampaikan oleh orang tua kepada seorang anak atau cucu dalam rangka memberikan nasihat dan arahan agar dapat menghadapi berbagai situasi hidup dengan bijak.
Di antara petatah petitih yang dikenal oleh masyarakat Minangkabau, terdapat banyak petatah yang berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang memiliki lima nilai dasar, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Lima nilai dasar tersebut dianggap sebagai fondasi utama bagi negara Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Beberapa petatah petitih Minangkabau yang berkaitan dengan Pancasila antara lain, pertama;
“Bulek jantuang dek kalupak, bulek aia dek pambuluah”
Defenisi dari ungkapan “Bulat jantung karena kelopak, bulat air karena pembuluh”. Bulat jantung karena kelopak maksudnya bila diperhatikan sebuah jantung yang dimaksud yaitu jantung pisang terlihat bulat sebagai satu kesatuan.
Setelah diperhatikan dengan cermat jantung yang bulat memang sudah begitu dari asalnya, tapi itu berasal dari lapisan kelopaknya. Tiap kelopak saling tumpang tindih dan bersatu dengan begitu eratnya sehingga menjadi kesatuan yang bulat.
Kemudian defenisi bulat air karena pembuluh maksudnya air itu menjadi bulat setelah disalurkan pada sebuah buluh atau bambu. Air mengalir yang tidak diatur pengalirannya tidak ada gunanya dibandingkan dengan pendistribusian air yang teratur. Contohnya, air mengalir yang disalurkan pada sebuah bandar setelah itu dapat digabungkan, dengan kekuatan yang bulat dapat menggerakkan kincir air, yang sangat berguna bagi kehidupan manusia.
Makna yang terkandung dalam ungkapan ini adalah sebagai nasehat dan anjuran kepada kita, agar kita bersatu padu. Pendapat atau gagasan yang diperoleh dari hasil bersama akan lebih memiliki makna dibandingkan dengan pendapat atau gagasan sendiri.
Dalam ungkapan ini mempunyai kaitan atau mengandung nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam sila keempat yaitu; “Kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”. Yang dalam ungkapan ini berarti mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Kemudian, kedua;
“Jan tasingguang urang dek kanaiak jan talantuang urang dek katurun”
Arti ungkapan ini berkaitan dengan orang naik turun tangga atau jenjang. Umumnya rumah-rumah Minangkabau di masa lalu berupa rumah gadang atau rumah besar. Terkadang rumah tersebut didiami oleh puluhan anggota keluarga.
Sebuah rumah gadang untuk naik turun rumah hanya menyediakan satu tangga atau jenjang saja. Bisa dibayangkan kesibukan anggota keluarga yang naik turun dari tangga tersebut, ada yang tergesa-gesa, ada yang tidak dalam hal ini akan terjadi kontak baik sengaja atau tidak.
Namun yang berhati-hati selalu berusaha naik turun tangga dengan hati-hati agar tidak mengganggu orang lain.
Makna yang terkandung dalam ungkapan ini sebagai nasehat atau anjuran agar kita selalu bersifat hati-hati. Contohnya saja dalam pergaulan dengan orang banyak sikap, perbuatan, dan tutur kata yang diucapkan hendaklah selalu berhati-hati. Bila kita tidak hati-hati berkata atau berbicara, maka perkataan kita itu bisa menyinggung orang lain, demikian juga dengan perbuatan kita yang hanya mementingkan diri sendiri maka perbuatan kita bisa juga menyinggung perasaan orang lain.
Dari ungkapan dan makna ungkapan di atas memiliki keterkaitan dengan sila kedua Pancasila; “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Yang dalam ungkapan ini berarti tidak semena-mena terhadap orang lain.
Seterusnya, ketiga;
“Nan ruyuang samo ditarah, nan sagu samo dibagi”
Kata “ruyuang” merupakan sejenis kayu yang sangat keras, sedangkan “sagu” merupakan isi atau umbi dari pohon rumbia yang sangat lunak.
Dengan demikian maksud dari kata-kata ungkapan tersebut ada ruyung hendaklah sama-sama ditarah dan jika ada sagu sama dibagi saja. Makna dari ungkapan ini sekiranya ada pekerjaan yang berat hendaklah bersama-sama mengerjakannya, dan sebaliknya jika ada pula pekerjaaan yang ringan bersama-sama pula menyelesaikannya.
Sekiranya mendapat untung hendaklah sama mendapat untung dan bila mendapat kerugian haruslah sama-sama rugi.
Ungkapan ini biasanya ditujukan kepada para pemuda yang suka mencari keuntungan sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan orang lain. Ungkapan ini juga berkaitan dengan sila kelima Pancasila; “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Yang dalam ungkapan ini artinya bersikap adil.
Itulah beberapa petatah petitih yang berkaitan dengan sila Pancasila, namun masih banyak lagi petatah petitih Minang yang berkaitan dengan sila Pancasila. *)
Penulis adalah Mahasiswa Jurusan Sastra Minangkabau, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas
























