
PASAMAN BARAT, forumsumbar — Tim Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat, Selasa 2 Mei 2023 lalu, amankan 147 ton atau 2.933 karung pupuk palsu di Usaha Dagang (UD) Tani Unggul, Simpang Tiga Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
“Kita mengamankan pupuk itu di dua gudang sekaligus menyita dan membuat garis polisi atau police line pupuk tersebut,” kata Kasubdit Indagsi Reskrimsus Polda Sumbar Harianto di Simpang Empat, melalui keterangan persnya, Kamis (4/5/2023).
Menurutnya, pupuk yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan kadar atau label yang tertera di karung. Seharusnya kandungan natrium 15 persen, pospat 15 persen dan kalium 15 persen ternyata sesuai hasil pemeriksaan dari Balai Riset dan Standardisasi kandungannya tidak sampai satu persen.
Dijelaskan, dari 147 ton atau 2.933 karung pupuk itu, untuk pupuk jenis NPK Mutiara sebanyak 2.187 karung atau 109 ton dan TSP 36 sebanyak 746 karung atau 37 ton. Dan dari hasil penyidikan, pupuk berasal dari pulau Jawa, seperti Bandung, Ciputat dan Gresik. Pemiliknya menjual NPK Daun Mutiara kepada masyarakat Rp110 ribu per karung dan pupuk TSP 35 seharga Rp125 per karung.
Pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara itu dan pemilik toko itu akan diperiksa lebih jauh termasuk berapa lama dia melakukan aktivitas menjual pupuk itu.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khsusnya petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah saja tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.
“Kalau ada ditemukan indikasi ditemukan pupuk yang tidak sesuai label atau kadarnya segera laporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten atau kota lainnya,” tegasnya.
Penyitaan dan pengamanan pupuk itu juga didampingi oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat dan disaksikan oleh warga dan kepala jorong setempat.
(gmz)























