PASAMAN, forumsumbar —Menghadapi pesta demokrasi Pilkada Pasaman 2020 mendatang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Pasaman mulai membuka pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati.
Ketua DPD PAN Pasaman Muzli M. Nur mengatakan, Senin (28/10) di Lubuk Sikaping, pendaftaran terbuka untuk umum, dan resmi dimulai pada 4-15 November 2019 mendatang di kantor DPD PAN di Jl. Adam Malik No. 77, Lubuk Sikaping Pasaman. Dan pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.
Untuk menindaklanjuti instruksi DPP PAN, bahwa seluruh daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 diminta membuka pendaftaran atau penjaringan kepala daerah. “Maka DPD PAN Pasaman membuka ruang bagi yang ingin jadi calon bupati dan wakil bupati untuk diusung pada pilkada serentak nantinya,” ungkap Muzli di hadapan wartawan di kantor DPD PAN Pasaman.
Bagi putra putri Pasaman yang berminat untuk diusung PAN pada perhelatan pilkada nanti, sudah bisa mengambil formulir pendaftaran di bagian sekretariat DPD PAN Pasaman mulai tanggal 30 Oktober – 1 November 2019, pada jam kerja. “Kita sudah bentuk tim panitia pelaksana penerimaan pendaftaraan bakal calon bupati dan wakil bupati, yang diketuai Yudi Alfian, Sekretaris Admizar dan anggota Zulkifli Rahman, Ridwan, Nurmaneli,” ungkap Muzli.
Dibukanya tahapan pendaftaran ini adalah untuk mencari calon kepala daerah yang bisa membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Pasaman yang hebat dan berdaya saing. Mampu meningkatkan kualitas infrastruktur serta membangun bidang pendidikan dan kesehatan dengan maksimal.
“Mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta meningkatkan nilai-nilai agama dan sosial budaya, dengan tujuan mewujudkan masyarakat Pasaman yang sejahtera, maju dan berkeadilan,” ujar Muzli yang juga anggota DPRD Sumbar itu.
Siapa pun bakal calon yang akan diusung oleh PAN nanti ditentukan dari hasil musyawarah bersama yang dilakukan oleh pengurus harian DPD PAN Pasaman. Namun, Muzli sedikit menggarisbawahi, figur yang akan diusung sebagai kandidat calon kepala daerah nanti dari partainya itu harus punya bargaining politik dengan partai lain, memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki nilai jual. “Dan jangan lupa, kandidat harus menyiapkan visi misi saat mendaftarkan diri,” ucapnya.
Untuk bisa diusung sebagai calon kepala daerah, kata Muzli, PAN tidak bisa sendiri dan harus koalisi dengan partai politik lain, karena syarat minimal harus memiliki tujuh kursi di DPRD Pasaman. Sedangkan PAN hanya memiliki empat kursi hasil Pileg 2019. Namun, PAN sudah dilirik partai lain untuk berkoalisi, sebut anggota DPRD Sumbar, yang sudah lima periode duduk sebagai anggota legislatif.
Ditegaskan Muzli, panitia harus bekerja secara profesional. Seluruh kader partai, kata dia, wajib mendukung siapa pun calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung oleh PAN dari hasil penjaringan itu nantinya. “Panitia saya pesankan jangan bekerja mengada ada. Harus profesional melakukan penjaringan. Keputusan akhir tetap ada di tangan pengurus harian,” tutupnya. (Zul)























