PADANG, forumsumbar — Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) ‘pacah talua’ ketika salah seorang dosen mereka berhasil meraih gelar Guru Besar (Profesor) yang ditandai dengan keluarnya SK Mendikbudristek Nomor 50964/MPK.A/KP.07.01/2022 tanggal 3 Agustus 2022.
Pada SK tersebut menyebutkan Dr Hj Suryani, MSi yang dosen di UM Sumbar dinyatakan berhak dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar dengan angka kredit 871,70 yang terhitung sejak 1 Juli 2022.
Ungkapan ‘pacah talua‘ disampaikan oleh Rektor UM Sumbar Dr Riki Saputra, MA saat memberikan sambutan pada acara penyerahan SK oleh Kepala LLDIKTI Wilayah X Afdalisma, SH, MPd kepada Prof Suryani, Kamis (25/8/2022), di Ruang Sidang Pimpinan Lt 2 LLDIKTI Wilayah X di kawasan Jl Khatib Sulaiman Padang.
Rektor Riki yang hadir beserta Wakil Rektor I UM Sumbar Dr Wedy Nasrul, MSi menyampaikan bahwa Prof Suryani dosen pertama di UM Sumbar yang menjadi Guru Besar. “Sebenarnya ada 3 orang Guru Besar lain yang mengajar di UM Sumbar, tapi mereka Profesor yang pensiunan yang kemudian masuk ke UM Sumbar. Jadi Buk Suryani ini ‘pacah talua‘ lah,” ujarnya.
“UM Sumbar mengucapkan selamat kepada Buk Suryani atas pencapaiannya meraih gelar Guru Besar, dan semoga ikhtiar yang dilakukan Buk Suryani bisa memotivasi dosen-dosen lainnya di UM Sumbar untuk segera pula menuntaskan pengambilan gelar Guru Besar-nya. Sehingganya kualitas UM Sumbar semakin meningkat,” kata rektor termuda di Indonesia ini, yang mulai menjabat Rektor UM Sumbar pada usia 36 tahun.
Saat ini, sebut Rektor Riki lagi, di UM Sumbar ada 46 orang doktor (S3) yang mengajar, dimana 12 orang merupakan Lektor Kepala, dan 2 orang berpotensi untuk diakselerasi menjadi Guru Besar. “Biasanya setelah ‘pacah talua‘ akan diiringi dengan keberhasilan lainnya,” katanya.
Tak lupa Rektor Riki mengapresiasi LLDIKTI Wilayah X yang sudah memfasilitasi, membimbing dan mendorong UM Sumbar agar terus semangat di dalam meningkatkan kapasitas dosen-dosen.
(Ika)























