
AGAM, forumsumbar –— Pemkab Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana alam.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Bupati Agam, Benni Warlis, didampingi Sekdakab Agam, Muhammad Lutfi AR dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Lahan Hunian Tetap yang digelar secara daring dari Aula Kantor Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Jumat (19/6/2026).
Rapat koordinasi yang melibatkan kementerian, lembaga pemerintah, serta berbagai instansi terkait dari tingkat pusat hingga daerah itu menjadi wadah untuk menyatukan langkah dalam memastikan kesiapan lahan sebagai salah satu faktor utama dalam pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Kabupaten Agam.
Berbagai aspek strategis menjadi fokus pembahasan dalam rakor tersebut, mulai dari status dan legalitas lahan, ketersediaan lokasi yang sesuai, proses administrasi, hingga sinkronisasi kebijakan antarinstansi guna mendukung percepatan pembangunan huntap.
Selain itu, berbagai langkah teknis dan solusi terhadap kendala yang masih dihadapi di lapangan juga turut dibahas secara mendalam.
Bupati Agam, Benni Warlis, menegaskan bahwa penyediaan hunian tetap merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan kepastian tempat tinggal yang aman, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Menurutnya, proses pembangunan huntap tidak hanya membutuhkan kesiapan fisik lahan, tetapi juga memerlukan dukungan dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap lahir berbagai solusi, masukan, dan langkah konkret yang dapat mempercepat proses persiapan lahan hunian tetap. Dengan demikian, ketika pembangunan dimulai, seluruh tahapan dapat berjalan dengan ancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, Pemkab Agam terus berupaya mengoptimalkan seluruh persiapan yang diperlukan agar pembangunan hunian tetap dapat segera direalisasikan.
Dengan begitu, masyarakat yang hingga kini masih menantikan tempat tinggal permanen pascabencana dapat segera memperoleh huntap.
(R/AMC)























