PADANG, forumsumbar — Ketua Pokja Monev 2022 Badan Publik yang juga Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Arif Yumardi mengatakan bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumbar yang belum melakukan validasi Monev KI Sumbar.
“Kita masih menunggu kemauan dari badan publik terutama OPD Pemprov, BUMD serta Badan Layanan Umum (BLU) di Sumbar untuk memvalidasi lewat link https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/ ini,” ujar Arif Yumardi, Kamis (4/8/2022).
“Keterbukaan informasi publik bagi lembaga disasar UU 14 Tahun 2008 adalah tanda badan publik itu maju dan modern, kalau tidak mau terbuka informasi dan dikiritik, maka kiamat bagi fungsi pemerintah melayani masyarakat,” imbuh Arif.
Apa yang katakan Arif, selaras dengan yang disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi, pada launching Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Sumbar 7 Juli 2022 lalu di Grand Rocky Hotel Bukittinggi.
Sementara dari data tim validasi E-Monev, OPD Pemprov Sumbar yang belum validasi 20 dari 50 OPD. Sedangkan BUMD dan BUMNag, masih 23 badan publik yang belum validasi.
“Siap segera hari ini kita validasi lewat link E-MONEV Komisi Informasi Sumbar,” ujar Dirut PT Balairung Citra Jaya Buchari Bachter.
Sementara Tanti Endang Lestari mengatakan 9 kategori badan publik di-Monev KI Sumbar dengan sasaran lebih 300 lebih badan publik.
“Kita targetkan 90 persen badan publik bisa ikut monitoring dan evaluasi. Itu akan membuktikan badan publik di Sumbar Informatif,” ujar Tanti.
Tanti menambahkan, jika semakin banyak badan publik ikut Monev KI Sumbar yang simpel lewat aplikasi E-MONEV, tentu tahun depan sangat memudahkan IKIP Sumbar tembus nilai IKIP nya 80,” ujar Tanti Endang Lestari.
(Rel/ki)






















