• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Mempertahankan Tanah Ulayat, 6 Pemuda Malalo Ditahan Polres Padang Panjang

1 Maret 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,546

PADANG PANJANG, forumsumbar —Malalo nagari gadang, hari Salasa pakan balainyo. Kok harato diambiak urang, nyao jo badan taruhannyo.

Itulah sebait pepatah yang tertuang dalam Tambo Alam Malalo Tigo Jurai, dan inilah yang menjadi semangat bagi pemuda asal Malalo untuk mempertahankan tanah ulayat mereka yang dirampas oleh mafia tanah

Tokoh masyarakat Malalo, Nojirfa kepada media melalui rilisnya, Senin (1/3), menguraikan kejadiannya berawal tanggal 12 Oktober 2020 dimana sekelompok orang melalukan pemagaran kawat berduri dan pemasangan plang proyek di tanah ulayat masarakat Malalo.

Lihat Juga

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
26
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
37

Tak ayal beritapun heboh dan beredar di dua kewalian Nagari Malalo Tigo Jurai, Kanagarian Padang Laweh Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, bahwa ada orang yang sedang memasang pagar dan plang proyek di wilayah ulayat Malalo.

Setelah dikroscek apakah kegiatan itu sudah sepengetahuan ninik mamak atau pemerintahan nagari, ternyata tidak.

“Kegiatan itu adalah kelakuan sekelompok orang suruhan dan bayaran mafia tanah dari nagari sebelah yang mengklaim dan menyertifikatkan tanah ulayat masyarakat Malalo secara sepihak, padahal tanah tersebut sedang dalam perkara perdata di PN Padang Panjang,” ungkapnya.

Ditambahkan, Walinagari Padang Laweh Malalo telah berusaha melaporkan kejadian itu kepada Kapolsek Batipuh Selatan agar bisa menghentikan kegiatan itu karena di Nagari Malalo masyarakat sudah heboh dengan kejadian itu, namun sayangnya jawaban kapolsek malah mengatakan kegiatan itu legal bukan malah menghentikan.

ULAYAT –Tanah ulayat masyarakat Malalo. (Foto : Ang)

“Karena kegiatan pemagaran dan pemasangan plang proyek itu tidak juga berhenti maka kemarahan masarakat Malalo terutama anak-anak muda sebagai paga nagari tidak terbendung lagi, mereka mendatangi tempat kejadian dan mengusir para pekerja,” jelas Nojirfa.

Malang tak dapat ditolak entah siapa yang memulai dan entah siapa yang melakukan 11 motor pekerja yang ditinggal pergi terbakar, yang jelas pada saat kejadian ada aparat keamanan yang menyaksikan.

“Tanggal 14 Oktober 2020 dilakukan mediasi di Kantor Polres Padang Panjang, dengan kesepakatan agar semua pihak menahan diri,” tambah Masnaidi dari Pemerintahan Nagari Malalo.

Lalu tanggal 2 Desember 2020, lanjut Masnaidi, petugas Polres Padang Panjang menangkap seorang pemuda Malalo bernama Nanda yang bekerja sebagai pengojek. Petugas pura-pura menumpang ojeknya dari Malalo dan sesampai di wilayah Tanjung Barulak, Nanda sudah ditunggu oleh petugas lainnya dan langsung ditangkap.

Saat penangkapan sepeda motor Nanda dibiarkan di jalan dan Nanda dibawa memakai mobil ke Polres Padang Panjang.

Kemudian tanggal 06 Desember 2020 Polisi berkekuatan dua mobil Dalmas dengan senjata laras panjang, satu mobil patroli dan satu mobil minibus datang ke Malalo dan menangkap semua pemuda yang berada di pinggir jalan tanpa pandang bulu.

Saat itu, 11 orang pemuda ditangkap termasuk tiga orang yang masih di bawah umur (siswa SMP). Warga Malalo sangat terkejut dan ketakutan.

Kemudian 12 orang warga Malalo dibawa ke Polres Padang Panjang dan diinterogasi hingga tengah malam. Beberapa orangtua dari Malalo datang ke Polres untuk mengantarkan pakaian untuk anak-anak mereka yang ketika ditangkap saat akan pergi mandi ke danau.

Tanggal 7 Desember 2020, 6 orang termasuk 3 anak di bawah umur dilepaskan karena dianggap polisi tidak terlibat, sedangkan yang 6 orang lagi tetap ditahan polisi.

“Dari pengakuan ke 6 pemuda ini tidak satupun mereka yang melakukan pembakaran itu, kalau hadir iya karena ini adalah panggilan hati anak nagari, namun sampai hari ini sudah lebih 2 bulan mereka masih ditahan di Polres Padang Panjang dan belum juga dilimpahkan tahap 2 ke kejaksaan,” ungkap R Dt. Sarikan, ninik mamak nagari setempat.

“Hukum memang harus ditegakkan, tapi haruslah adil, mereka yang mempertahankan haknya kok malah diproses, sedangkan penyebab yang mereka lakukan orang yang merampas tanah ulayatnya kenapa tidak diproses?” tanya R. Dt. Sarikan.

(Rel/Ang)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Miras Diizinkan, Nevi Zuairina: Ancaman Bagi Rumah Tangga Indonesia

Next Post

Kadis Kominfo Serahkan SK Asisten Ahli KI Sumbar

BeritaTerkait

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto
Berita

Hari Pertama Masuk Sekolah, Wabup Ahmad Fadly Jadi Irup di UPT SDN 09 Payalaian X Koto

13 Juli 2026
8
Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian
Berita

Temui Keluarga Ryan Alghifary yang Masih Hilang, Unand Tetap Dukung Proses Pencarian

13 Juli 2026
26
Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Launching Aksi Perubahan PKA 2026, Bupati JKA Tegaskan Inovasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

13 Juli 2026
37
Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030
Berita

Alexandra Ilyas Pimpin Sinar Pagi Sport Community (SPSC) Periode 2026-2030

13 Juli 2026
51
Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Jajal Motor Trail di Event Trabas Extreme Gunung Silayang

12 Juli 2026
18
OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem
Berita

OTT Sukoharjo: Prof Djohermansyah: Korupsi Kepala Daerah Bukan Lagi Penyimpangan, Melainkan Kegagalan Sistem

12 Juli 2026
24
Next Post
Kadis Kominfo Serahkan SK Asisten Ahli KI Sumbar

Kadis Kominfo Serahkan SK Asisten Ahli KI Sumbar

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,701)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,629)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,905)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,598)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,039)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,510)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (33,760)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,983)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,279)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,375)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
181
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
371
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
505
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
245
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
122
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
163
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
138
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
205
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
137

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In