• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Miras Diizinkan, Nevi Zuairina: Ancaman Bagi Rumah Tangga Indonesia

1 Maret 2021
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,475

JAKARTA, forumsumbar —Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi PKS, Hj Nevi Zuairina, angkat bicara terkait diizinkannya oleh Presiden Joko Widodo, investasi untuk minuman keras (miras) atau minuman beralkohol dari skala besar hingga kecil.

Nevi mengatakan, pada Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, disebutkan di pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 ayat (1), lalu dirinci di lampiran III, bahwa investasi miras dibuka di seluruh Indonesia. Dibuka secara umum di 4 provinsi, yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.

Dan dibuka bersyarat di seluruh provinsi di Indonesia, dengan syarat diusulkan oleh gubernur.

Lihat Juga

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
89
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17

“Ketentuan ini merupakan turunan dari UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam UU Cipta Kerja, pada perubahan UU Penanaman Modal, pasal 12, disebutkan bahwa hanya ada 6 bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal, yaitu industri narkotika, judi dan kasino, penangkapan spesies ikan, pemanfaatan koral, Industri senjata kimia, serta industri perusak ozon,” ujar Nevi

Sedangkan industri miras tidak disebutkan. Artinya, lanjut Nevi, selain 6 bidang usaha tersebut, bisa terbuka untuk penanaman modal.

Politisi PKS ini merujuk pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2016 lalu yang memberikan laporan terkait sebanyak 3 juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol. Angka itu setara dengan 1 dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi alkohol. Lebih dari 75 persen kematian pada pria terjadi akibat alkohol.

“Selain berbahaya bagi kesehatan, konsumsi alkohol bisa meningkatkan risiko cedera dan potensi kekerasan pada keluarga, itulah mengapa banyak kasus perceraian terjadi akibat suami mabuk-mabukan,” ungkap Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, bahwa hasil dari beberapa penelitian menyebutkan bahwa mengonsumsi minuman keras dapat meningkatkan emosi yang signifikan. Itulah sebabnya meminum minuman keras dapat berdampak pada kekerasan rumah tangga, yang berujung perceraian.

Ironisnya, lanjut Nevi, pemerintah tidak hanya mengatur soal investasi ke industri miras dalam skala industri besar saja, tetapi juga memberi restu investasi bagi perdagangan eceran miras masuk daftar bidang usaha yang diperbolehkan meskipun dengan persyaratan tertentu.

“Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai luhur bangsa dengan mengedepankan kebijakan yang mendukung pembangunan kemanusiaan yang adil dan beradab sesuai dengan sila kedua Pancasila. Memberi peluang yang malah mencederai nilai universal umat manusia harusnya tidak terjadi. Jangan sampai tujuan pembangunan lebih mengarah pada perbuatan melanggar norma, hukum, dan agama. Kebijakan Negara harus menutup semua potensi yang mengancam kehidupan rumah tangga keluarga Indonesia. Karena Rumah Tangga Keluarga Indonesia merupakan benteng pertahanan Bangsa dan Negara,” tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzvoice)

ShareTweetSendShare
Previous Post

HM Nurnas: Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar Dorong Lakukan Audit Investigasi

Next Post

Mempertahankan Tanah Ulayat, 6 Pemuda Malalo Ditahan Polres Padang Panjang

BeritaTerkait

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah
Berita

Dies Natalis ke-70 Unand; “Malam Anugerah Universitas Andalas” Berlangsung Meriah

15 September 2026
89
Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan
Berita

Pemkab Agam Percepat Pembangunan Lima Ruas Jalan di Salareh Aia Palembayan

14 September 2026
13
Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan
Berita

Bupati Eka Putra Dorong Penguatan Adat Minangkabau di Perantauan

14 September 2026
17
Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi
Berita

Dari Sebangau untuk Masa Depan Hutan: Perjalanan Faaiz Naufal Syahputra Menyatukan Pariwisata dan Konservasi

13 September 2026
12
Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam
Berita

Indo Jalito Peduli (IJP) Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Palupuah Agam

12 September 2026
15
Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Berita

Bupati Tanah Datar Koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN Mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

12 September 2026
15
Next Post
Mempertahankan Tanah Ulayat, 6 Pemuda Malalo Ditahan Polres Padang Panjang

Mempertahankan Tanah Ulayat, 6 Pemuda Malalo Ditahan Polres Padang Panjang

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,972)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,882)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,174)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,852)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,336)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,950)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,797)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,263)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,558)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,642)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
200
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
411
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
520
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
263
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
140
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
178
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
215
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
156

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In