PADANG, forumsumbar — Adanya laporan masyarakat ke Bawaslu Sumbar berkaitan baliho dan spanduk yang dibuatkan KPU Sumbar, seakan-akan ada keberpihakan, dibantah tegas Yanuk Sri Mulyani.
Ketua KPU Sumbar terpilih menggantikan Amnasmen tersebut mengatakan, pertimbangan untuk menggabungkan desain dan materi Alat Peraga Kampanye (APK) dari seluruh paslon menjadi 1 dalam desain billboard, serta videotron adalah pertimbangan kesetaraan.
Selain itu, juga atas pertimbangan keadilan bagi masing-masing paslon, dan jika desain tidak digabungkan atau dibuat secara terpisah, akan menimbulkan ketidakadilan bagi paslon.
Itu dilakukan KPU Sumbar karena tidak ada satupun media pemasangan di satu tempat yang dapat mengakomodir 4 paslon secara terpisah, karena keterbatasan tempat.
Sebelum baliho atau lainnya dicetak, KPU Sumbar menanyakan kembali pada paslon melalui penghubung, atau Liaision Officer (LO), apakah masih ada perubahan atau koreksi lainnya, agar tidak terjadi polemik ketika baliho terpasang.
“Semua desain tanda gambar kampanye kita serahkan pada masing-masing paslon, setelah itu kita berikan contoh desain yang telah disandingkan kepada masing-masing paslon untuk dikoreksi kembali, setelah mereka setujui baru kami cetak, jadi bukan kami yang mendesain,” ulas Yanuk.
Keterangan Yanuk dipertegas pula oleh komisioner lainnya Gebril Daulai, dimana masyarakat juga perlu tahu, kalau KPU tidak pernah melakukan intervensi terhadap paslon manapun dalam mendesain tanda gambar kampanye mereka.
Kalau ada yang mengatakan KPU Sumbar ada keberpihakan pada pasangan calon tertentu, itu karena mereka tidak paham mekanisme pembuatan baliho dan spanduk pasangan calon.
“Sebelum kami cetak, kami tanya berulang-ulang pada paslon, jadi tidak ada tujuan untuk memenangkan atau mendiskreditkan calon tertentu, masyarakat harus tahu sehingga masyarakat tidak menerima informasi salah tentang hal tersebut,” ulas Gebril.
Ditambahkannya, sampai saat ini, tidak ada paslon melakukan protes terhadap baliho yang sudah disepakati dan didesain oleh paslon.
Berkaitan dengan laporan masyarakat yang melaporkan KPU Sumbar ke Bawaslu, Gebril mengatakan siap memberi keterangan jika diminta.
“Kita siap memberikan keterangan nantinya, jika diminta berkaitan dengan laporan tersebut,” tutup Gebril.
(Rel/Nov/MCKPU)























