• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Anggota DPD RI Minta Tunda DPT Nasional, Percepat Pembuatan e-KTP

22 Oktober 2020
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 3,299

PADANG, forumsumbar — Daftar Pemilih Tetap (DPT) 19 kabupaten dan kota telah ditetapkan oleh KPU Sumbar dalam rapat pleno, Minggu (18/10), dengan total jumlah DPT 3.719.429 orang.

Terdiri dari 1.836.825 pemilih laki–laki dan 1.882.604 perempuan, serta tersebar di 179 kecamatan, 1.158 nagari/desa/kelurahan, dan 12.532 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar.

“Penetapan DPT ini harus kita sambut baik, dimana ini berarti KPU Sumbar telah menyelesaikan rangkaian pencocokan dan penelitian (coklit) di masa pandemi Covid-19 hingga rekapitulasi DPT dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Kinerja KPU dan kontribusi masyarakat serta unsur-unsur lainnya, harus kita dukung,” ujar Anggota DPD RI H Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP, MH, Kamis (22/10).

Lihat Juga

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

29 April 2026
46
Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

28 April 2026
18
Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah

Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah

27 April 2026
37

Leonardy membayangkan tingkat kesulitan para petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam melakukan coklit data pemilih di masa pandemi Covid-19, dimana mereka mendatangi rumah demi rumah dengan protokol kesehatan yang ketat untuk keperluan itu.

Namun menurut mantan Ketua DPRD Sumbar ini, ada hal menarik yang patut dicermati, dimana DPT yang ditetapkan itu terdapat penambahan 27.837 pemilih baru, dan dari DPT itu telah dikeluarkan 32.360 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Pengeluaran 32.360 data pemilih yang tidak memenuhi syarat ini, sebut Leonardy, tentu bisa saja kita beralasan meminta agar penetapan DPT ini ditunda dulu. Kenapa harus dinyatakan tidak memenuhi syarat dan mengeluarkannya dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), memasukkan pemilih memenuhi syarat (MS) ke dalam DPT, serta memperbaiki elemen data pemilih yang belum lengkap.

Jangan hanya mengejar target penyelesaian tahapan pilkada semata. Dengan cara mengawasi DPT, kita harus memastikan kualitas daftar pemilih. Setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya. Dan sebaliknya, nama-nama yang tidak memenuhi syarat dicoret agar hak pilih tersebut tidak disalahgunakan.

“Jadi, sebagai Anggota Komite I DPD RI, saya minta pengumuman DPT secara nasional ditunda. Benahi dulu bengkalai yang masih tersisa. Terlebih dengan adanya 23 Bawaslu kabupaten/kota yang bahkan merekomendasikan untuk melakukan penundaan penetapan, termasuk Solok Selatan, Sumbar. Lalu ada Manggarai, Kota Jambi, Merangin, Kotawaringin Barat, Seram Bagian Timur, Kota Bitung, Kota Palu. Ini perlu jadi pertimbangan,” ungkapnya.

Rekomendasi Bawaslu harus ditindaklanjuti sebagaimana dalam Pasal 60 UU No. 10 Tahun 2016, KPU wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu mengenai daftar pemilih. KPU masih memiliki kesempatan perbaikan hingga 30 hari sebelum tanggal pemungutan suara.

Lebih jauh lanjut Leonardy, DPT bisa saja disiasati nantinya dengan cara membuat daftar pemilih tambahan (DPTb). Namun tetap lebih baik opsi menunda DPT. Penundaan memberikan kesempatan kepada para pemilih yang belum memiliki e-KTP atau hanya memiliki suket atau pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP untuk mengurus e-KTP mereka.

Hal ini perlu disikapi dengan bijak demi meningkatkan partisipasi pemilih. Semakin banyak yang bisa memilih meski hanya berbekal e-KTP, makin tinggi tingkat partisipasi terhadap pilkada.

Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun mendapatkan waktu tambahan untuk memberikan layanan pembuatan e-KTP bagi warga yang belum punya e-KTP. Disdukcapil harus mendekatkan layanan mereka kepada mereka yang belum punya e-KTP atau pemilih pemula yang masih belum punya e-KTP. Walinagari, kepala desa atau lurah pun diharapkan untuk memfasilitasi pembuatan e-KTP bagi warganya.

Harus diberikan kemudahan kepada pemilih muda dalam membuat e-KTP ini. Sebab para pemilih muda tidak mau dibuat ribet oleh urusan tetek bengek pembuatan e-KTP.

“Memfasilitasi warga untuk punya e-KTP ini penting karena sesuai PKPU 9 Tahun 2019 Pasal 9 (1) Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan KTP-el atau Suket kepada KPPS pada saat pemungutan suara,” tegasnya.

Artinya, pemilih yang telah dikeluarkan dari daftar lantaran tidak memenuhi syarat atau pemilih baru yang belum masuk ke DPT harus tetap mendapat perhatian KPU. KPU harus menjamin mereka yang belum masuk DPT ini tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Hak memilih mereka tidak boleh hilang, bisa datang ke TPS dengan membawa e-KTP sesuai aturan yang berlaku.

“Misalnya pemilih bersangkutan bisa memilih, dengan datang ke TPS terdekat dengan menunjukkan KTP sesuai alamat tercantum mulai pukul 12.00 Wib sampai penutupan pukul 13.00 Wib,” tutupnya.

(Rel/Zul)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Resmikan Pasar Benteng Pancasila, LaNyalla Ingatkan Pentingnya Teknologi Digital di Era New Normal

Next Post

Anggota DPD RI Dokter Jihan Nurlela Sayangkan Pemerintah Hapus BOP Pesantren

BeritaTerkait

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar
Berita

Hari Puisi Nasional 2026: Chairil Anwar Serasa Hidup Kembali di Taman Budaya Sumbar

29 April 2026
46
Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan
Berita

Gelar Forum SLHD 2026, Bupati JKA: Pembangunan Tidak Boleh Abaikan Kelestarian Lingkungan

28 April 2026
18
Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah
Berita

Pemkab Padang Pariaman Dukung Penuh GERMAS SAPA 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Pangan Aman dari Nagari Hingga Sekolah

27 April 2026
37
Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda
Berita

Wawako Pariaman Mulyadi: Galanggang Randai Rang Mudo Lestarikan Budaya Minangkabau di Kalangan Generasi Muda

27 April 2026
25
Hadiri HBH Warga Ampek Angkek Canduang Kota Padang, Bupati Benni Warlis Jelaskan Program Nagari Creative Hub Berbasis Masjid
Berita

Hadiri HBH Warga Ampek Angkek Canduang Kota Padang, Bupati Benni Warlis Jelaskan Program Nagari Creative Hub Berbasis Masjid

26 April 2026
218
Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Silaturahmi Akbar PKLTD Rantau Sumatera Utara
Berita

Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Silaturahmi Akbar PKLTD Rantau Sumatera Utara

26 April 2026
14
Next Post
Anggota DPD RI Dokter Jihan Nurlela Sayangkan Pemerintah Hapus BOP Pesantren

Anggota DPD RI Dokter Jihan Nurlela Sayangkan Pemerintah Hapus BOP Pesantren

Most Viewed Posts

  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,291)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,505)
  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (34,784)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,641)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,591)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (31,302)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (29,697)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,015)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (28,621)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (25,362)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
164
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
339
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
493
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
232
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
115
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
148
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
129
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
191
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
126

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In