PASAMAN, forumsumbar —Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah SIK, MSi menegaskan, upaya menghambat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasaman hanya mungkin dilakukan apabila penerapan protokol kesehatan (prokes) yang sudah ditetapkan dilaksanakan dengan disiplin dan ketat.
Penegakan disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan secara tepat, merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan laju penyebaran Covid-19, yakni dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan.
Hal tersebut disampaikan AKBP Dedi, Selasa (13/10), di Lubuk Sikaping. Dimana ia mengakui ada kelompok masyarakat yang telah memiliki kesadaran yang tinggi sehingga dalam kesehariannya telah menerapkan protokol kesehatan.
“Tapi masih ada masyarakat yang belum melakukan hal itu (prokes). Boleh jadi karena belum tahu karena belum disentuh oleh sosialisasi, atau bisa juga karena tidak mau tahu, dan berbagai sebab lainnya,” ujar Kapolres Dedi.
Makanya, menurut AKBP Dedi, sudah saatnya disiapkan aturan hukum yang jelas, yang antara lain dimaksudkan untuk memberi sanksi hukum bagi anggota masyarakat yang terbukti tidak menerapkan protokol kesehatan.
”Aturan hukum berupa peraturan daerah (perda) itu sedang dibahas bersama Satgas Covid-19 yang dipimpin oleh Pak Bupati,” kata Dedi, sambil berharap agar aturan hukum itu cepat diberlakukan.
”Kami dari jajaran penegak hukum siap mendukung bila kelak perda dimaksudkan sudah diberlakukan,’ katanya.
AKBP Dedi menampik kalau Covid-19 merupakan persoalan yang berat. ”Tidak berat sama sekali,” tandasnya.
Dikatakan AKBP Dedi, asal semua pihak memiliki pandangan yang sama dalam menghadapi sebuah persoalan, diharapkan akan memiliki langkah yang serupa untuk bersama-sama pula menangani dan mencari jalan keluar dari persoalan yang tengah dihadapi itu.
Mengenai upaya yang dilakukan pihaknya, disebutkan AKBP Dedi bahwa selain sedang menunggu diberlakukannya perda, sejauh ini telah melakukan langkah-langkah sosialisasi tentang bahaya Covid-19 dan upaya-upaya untuk menghambat penyebarannya di Pasaman.
“Yang disasar adalah semua elemen di tengah masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, ninik mamak, bundo kanduang, dan lainnya,” katanya.
Ia berharap, mereka kelak akan melakukan hal yang sama ke anggota masyarakat lainnya sehingga penerapan protokol kesehatan di daerah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keseharian masyarakat,” ungkapnya.
(syf)






















