• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tatanan Baru, Norma Baru dan Normal Baru. #Covid19Indonesia

8 Mei 2020
in Opini
Reading Time: 3min read
Views: 11,498

Oleh : Patrianef Darwis

// forumsumbar //

BELAJAR dari sejarah dimana epidemi dan pandemi-pandemi di dunia sebelum ini rata-rata berlangsung selama 2 tahun dengan kematian yang banyak dan berakhir sendiri karena sebagian besar masyarakat mendapatkan “herd immunity” alami akibat terpapar virus penyebabnya. Kemungkinan wabah Covid-19 ini juga akan begitu.

Lihat Juga

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
55
DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

19 Juni 2026
28
Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

16 Juni 2026
26

Sepanjang belum ditemukan obat dan vaksinnya maka virus ini akan menyebar terus, yang bisa dilakukan hanya memperlambat penyebarannya sehingga jumlah pasien yang terinfeksi akan dapat ditampung oleh fasilitas kesehatan. Diperkirakan vaksinnya baru akan didapatkan tahun depan dan baru dapat diproduksi massal dalam 2 tahun ke depan.

Obat yang diakui FDA, Remdesivir sampai sekarang dalam pengujian RCT di China oleh YenMing Wang yang dimuat di The Lancet pada tanggal 29 April 2020 memperlihatkan hasilnya tidak berbeda bermakna antara kontrol dan perlakuan pada kasus kasus berat. Sehingga sebetulnya hasilnya masih kontroversial, walaupun FDA sendiri sudah memberikan “approved” nya.

Selama 2 tahun ke depan, akan terbentuk tatanan baru dan aturan aturan baru yang terbentuk sendirinya dengan tujuan memperlambat penyebaran penyakit ini.

Penggunaan masker akan berlanjut terus baik pada masyarakat awam maupun pada petugas kesehatan. Penggunaan masker yang menutupi sebagian wajah, yang membuat wajah kurang begitu di kenali akan menjadi kebiasaan baru dan norma baru yang akan diterima dan ditoleransi oleh masyarakat. Mungkin saja penggunaan masker ditempat umum dan transportasi umum akan menjadi suatu keharusan ke depannya, bukan lagi suatu anjuran.

Social distancing dan physical distancing akan menjadi suatu aturan baru. Kotak-kotak penjual di pasar tradisional akan semakin berjarak. Antrian akan semakin memanjang. Pembatasan orang berbelanja di super market akan berlanjut terus. Semakin kecil super marketnya akan semakin ketat pembatasannya.

Pembatasan-pembatasan kegiatan berskala besar akan berlanjut terus. Kegiatan-kegiatan seperti simposium dan seminar yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar akan susah diterima oleh masyarakat. Masyarakat khawatir bahwa menghadiri kegiatan seperti itu akan berisiko terpapar Covid-19.

Pernikahan dan pesta perkawinan mungkin akan menjadi acara keluarga dan dihadiri oleh hanya keluarga dekat dan akan menjadi acara yang bersifat privat. Mungkin saja nanti undangan kehadirannya dalam bentuk online dan jika ingin memberikan sesuatu kepada pengantin juga dalam bentuk online.

Gedung gedung besar seperti “Convention Center” selama dua tahun ini mungkin akan mati suri, dan mungkin saja ke depannya juga tidak akan berguna. Hotel-hotel yang mempunyai ruang pertemuan besar juga akan banyak menganggur.

Acara-acara seperti konser, acara olah raga mungkin akan menjadi acara berbayar dalam bentuk tiket online. Nonton bersama yang selama ini diadakan di tempat-tempat tertentu dalam skala kecil dengan sekitar 10 sampai 20 orang mungkin akan lebih diterima.

Menonton film di bioskop akan berubah menjadi menonton di rumah dengan keluarga-keluarga dekat. Penjualan elektronik untuk pembuatan “home theatre“ akan meningkat pesat.

Aturan aturan berlalu lintas yang selama ini mempersyaratkan kelengkapan SIM, STNK, kemungkinan akan di rubah dalam bentuk aturan baru seperti kelengkapan masker, “hand sanitizer” dan aturan duduk berjarak. Terutama pada angkutan umum. Aturan aturan yang sekarang berlaku semasa PSBB mungkin akan berlanjut terus.

Di bagian depan rumah yang selama ini tidak menyediakan tempat cuci tangan dan cuci kaki kemungkinan akan berubah. Akan semakin banyak yang menyediakan di beranda depan rumahnya tempat cuci tangan dan cuci kaki lengkap dengan sabunnya.

Bertamu ke rumah tetangga yang selama ini merupakan bagian dari kegiatan bersosialisasi mungkin akan dianggap sebagai kegiatan yang kurang sopan, tanpa pemberitahuan lebih dahulu kepada tuan rumah.

Kafetaria, pub, diskotik dan tempat tempat ngopi mungkin bukan dianggap lagi sebagai suatu kekinian dan trendi, ngopi bersama keluarga mungkin akan lebih disukai dan menjadi tren ke depannya.

Pariwisata dalam dua tahun ke depan belum akan berkembang, kekhawatiran orang akan menonjol. Bukan hanya khawatir terkena virus di perjalanan atau di negeri orang. Yang lebih mengkhawatirkan orang adalah jika sakit demam saat berada di negeri orang tidak akan bisa balik pulang ke negara asal, karena syarat transportasi akan semakin ketat bagi orang yang sakit atau terlihat sakit.

Di sisi kesehatan akan sangat banyak perubahan, pembiayaan kesehatan akan semakin besar, rumah sakit dan klinik akan membelanjakan biaya yang lebih besar untuk keselamatan dokter, tenaga kesehatan dan karyawannya. Ujung-ujung pembiayaan itu akan dibebankan kepada pembayar biaya kesehatan, baik asuransi, perusahaan, ataupun orang pribadi.

Pengangguran akan semakin banyak. Perubahan pola pekerjaan menjadi online akan mengurangi tenaga kerja yang diperlukan. Tidak usah jauh jauh. Perubahan pembayaran biaya tol dari tunai menjadi sistem elektronik, menyebabkan keperluan tenaga kerja berkurang di jalan tol. Gardu tol yang biasa diisi oleh beberapa orang menjadi hanya satu orang, apalagi jika semakin banyak pekerjaan online. Akan semakin banyak pengangguran yang akan meningkatkan masalah-masalah sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.

Itulah sebagian aturan-aturan baru yang mungkin akan menjadi suatu yang normal baru di tengah masyarakat.

Mudah mudahan wabah Covid-19 ini cepat berlalu dan kita bisa beraktivitas seperti biasa kembali. *)

Penulis adalah :
Dokter Spesialis-Subspesialis
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kosgoro 1957 Sumbar Bagikan Masker dan Hand Sanitizer ke Petugas Kebersihan

Next Post

Komite III DPD RI akan Awasi Turunnya Iuran BPJS Mei 2020

BeritaTerkait

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban
Opini

Hoyak Tabuik dalam Jejak Budaya Lintas Peradaban

21 Juni 2026
55
DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita
Opini

DPRD Jangan Lagi Jadi Pelengkap Penderita

19 Juni 2026
28
Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia
Opini

Deepfake AI (Artificial Intelligence) dan Masa Depan Demokrasi Indonesia

16 Juni 2026
26
Bonus Kepala Daerah
Opini

Bonus Kepala Daerah

13 Juni 2026
30
Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah
Opini

Ujian Nyata Desentralisasi Fiskal di 39 Daerah

11 Juni 2026
13
Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom
Opini

Nagari Ketapiang Menuju Sebuah Kecamatan Otonom

8 Juni 2026
36
Next Post
Komite III DPD RI akan Awasi Turunnya Iuran BPJS Mei 2020

Komite III DPD RI akan Awasi Turunnya Iuran BPJS Mei 2020

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,612)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,530)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,821)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,508)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,947)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,421)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,901)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,885)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,189)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,288)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
363
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In