Oleh : Isa Kurniawan
//forumsumbar//
WAKTU pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta tempo hari sepeninggal mundurnya Sandiaga Uno (karena ikut Pilpres), katanya, posisi tersebut merupakan jatah PKS, sebagai salah satu partai pengusung Anies-Sandi, selain Gerindra.
Tapi hasil berkata lain. Saat pemilihan, mayoritas Anggota DPRD DKI Jakarta menjatuhkan pilihan ke kader Gerindra, Ahmad Riza Patria dengan 81 suara. Sementara kader PKS Nurmansjah Lubis kalah telak, hanya mendapatkan 17 suara.
Kemudian dengan telah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di sengketa Pilkada Sumbar 2020 lalu, maka sah pasangan Mahyeldi-Audy menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar ke depan, dan menunggu dilantik oleh Presiden RI. Selamatlah.
Atas itu, maka Wawako Hendri Septa akan menggantikan Mahyeldi yang selama ini menjadi Walikota Padang. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, posisi wawako yang kosong nantinya akan dipilih oleh DPRD Padang, dimana partai pengusung Mahyeldi-Hendri Septa, yakni PKS dan PAN, mengajukan minimal 2 nama.
Di beberapa kesempatan dinyatakan PKS, posisi Wakil Walikota Padang yang kosong adalah “jatah”, atau haknya, karena yang pergi adalah kader PKS, Mahyeldi. Dan klaim atau pernyataan ini sah-sah saja. Tetapi dalam politik, seperti halnya di DKI Jakarta, PAN pun punya peluang untuk mengisi jabatan tersebut.
Persoalannya, yang menentukan itu bukan PKS, bukan pula PAN. PAN dan PKS masing-masing mengusulkan nama calon wawako, dan yang akan memilih adalah 45 orang Anggota DPRD Padang. Di sinilah pertarungan politik itu sesungguhnya. Pertanyaan besarnya, apakah PKS bisa “menguasai” DPRD Padang? Apakah PKS bisa menyakinkan partai-partai pemilik kursi di DPRD Padang?
Adapun komposisi kursi di DPRD Padang; Gerindra (11), PKS (9), PAN (7), Demokrat (6), Golkar (3), PPP (3), PDIP (3), Partai Berkarya (2), dan NasDem (1). Melihat komposisi ini, menurut pendapat saya, cukup berat bagi PKS.
Umpamanya saja Andre Rosiade (Gerindra Sumbar), Mulyadi (Demokrat Sumbar), dan Indra Dt Rajo Lelo (PAN Sumbar), sepakat membangun “koalisi” saat pemilihan, selesai sudah. 11 + 6 + 7, sama dengan 24 suara. *)
Penulis adalah Koordinator Komunitas Pemerhati Sumbar (Kapas)























