• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

UU Omnibus Law Cipta Kerja dan Ketimpangan

11 Oktober 2020
in Opini
Reading Time: 3min read
Views: 10,620

Oleh : Dr Naslindo Sirait

//forumsumbar//

PASCApenetapan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini ramai ditolak oleh masyarakat, khususnya kelompok buruh dan mahasiswa, selintas UU ini memang menjadi pilihan efektif dan efisien untuk harmonisasi dan penyelarasan peraturan perundang-undangan.

Lihat Juga

Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
23
Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

22 Agustus 2026
25
Hendra Aswara, Sekda Definitif, Birokrat Andal

Hendra Aswara, Sekda Definitif, Birokrat Andal

21 Agustus 2026
88

Sekali pukul langsung mengena kepada berbagai sasaran yang dituju, misalnya kemudahan berusaha, kemudahan berinvestasi, kemudahan dalam pengadaan tanah, dukungan insentif fiskal di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan penyederhanaan administrasi pemerintahan.

Apabila ini disederhanakan akan memperbaiki daya saing dan iklim investasi di Indonesia yang beberapa tahun ini masih rendah di bandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Terkait investasi yang diharapkan akan menyerap tenaga kerja, perlu telaah kritis dan pendalaman terutama soal ketenagakerjaan. Secara teori, investasi memang memiliki dua dampak sekaligus yakni membuka kesempatan kerja dan meningkatkan perekonomian.

Hal inilah yang dikampanyekan pemerintah, bahwa UU ini bertujuan untuk menyerap tenaga kerja yang saat ini diperkirakan masyarakat yang menganggur sekitar 6 juta jiwa, dan mungkin bisa meningkat 12 juta akibat pandemi Covid-19.

Tapi satu hal yang harusnya diperhitungkan, jenis investasi yang bagaimana yang diharapkan pemerintah? Kalau investasinya padat modal, seperti di sektor pertambangan, jelas tidak banyak menyerap tenaga kerja. Dan bila kita lihat tren investasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia, rata-rata masih dominan di sektor pertambangan, dan perkembangan landscape perekonomian yang menuju ekonomi digital, tidak akan banyak menyerap tenaga kerja.

Sementara sisi lain dari berlakunya UU Omnibus Law ini akan membawa perubahan-perubahan di sektor pekerja yang akan mengakibatkan hilangnya welfare pekerja yang sudah diterima selama ini. Kondisi ini akan menurunkan daya beli mereka, dan pada akhirnya kesejahteraan mereka juga akan turun dimana jumlah pekerja formal ini hampir 51 juta pekerja.

Alih-alih investasi akan menaikkan pertumbuhan ekonomi, yang terjadi adalah turunnya welfare pekerja yang sangat besar jumlahnya ini, sehingga pertumbuhan ekonomi malah bisa turun.

Berikutnya, kondisi ini juga dapat berakibat ketimpangan akan meningkat, karena distribusi pendapatan yang selama ini terdistribusi kepada pekerja, akhirnya akan kembali lebih banyak diterima oleh pemilik modal, maka akan meningkatkan gini ratio.

Saya berpikir, tujuan menyelamatkan penganggur 6 juta orang adalah mulia, tapi tidak perlu berkurangnya welfare pekerja formal saat ini yang ada sekitar 51 juta jiwa. Pilihan cerdasnya adalah bagaimana membuka kesempatan kerja yang luas tapi kesejahteraan pekerja lainnya juga tidak berkurang. bukan trade off.

Kalau niat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kenapa tidak produktivitas yang ditingkatkan melalui program pendidikan dan pelatihan-pelatihan. Kemudian, kenapa tidak membina pelaku UMKM yang porsinya menyerap tenaga kerja hampir 90 persen dan jumlahnya terhadap pelaku usaha hampir 98 persen.

Berharap investasi hadir, pandemi Covid-19 sudah menghadang. Dengan kondisi seperti sekarang ini, apakah pengusaha masih berpikir untuk berinvestasi dan reinvestasi sementara untuk bertahan saja sudah sulit?

Masih banyak pilihan-pilihan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, kalau tujuannya untuk membuka kesempatan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, bagaimana membina sektor informal yang jumlahnya hampir 74 juta jiwa atau sekitar 57 persen dari jumlah pekerja, sehingga mereka menjadi pelaku usaha atau pekerja formal yang juga bisa menjadi sumber pertumbuhan baru?

Membangunan entrepreneur bagi kalangan generasi muda daripada mereka menjadi pekerja. Isu Omnibus Law apalagi di tengah-tengah kita semua masih menghadapi ancaman yang sama yakni pandemi Covid-19 menjadi sangat sensitif dan kurang bijaksana.

Para pekerja merasa terusik karena ini sangat terkait hak-hak buruh seperti gaji, pensiun, pesangon PHK dan status pekerja. Kita tahu bahwa secara keseluruhan kesejahteraan pekerja kita masih rendah, kebanyakan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Semoga para pekerja/buruh dimanapun berada bisa menerima kenyataan ini, memperjuangkan nasibnya dengan jalur-jalur formal dan menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta keluarga. Kalau demo-demo ini terus berlanjut, saya juga khawatir fase eksponensial penyebaran Covid-19 juga berpotensi akan terjadi. Semoga semua kita bisa memahaminya. *)

Penulis adalah Pemerhati Ekonomi dan Ketenagakerjaan

ShareTweetSendShare
Previous Post

Imral Adenansi Pimpin DPD IKADIN Sumbar Periode 2020-2024

Next Post

KONI Sijunjung Bersama FAJI Gelar Rafting Outbound

BeritaTerkait

Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat
Opini

Bupati JKA yang Selalu Berdoa untuk Masyarakat

22 Agustus 2026
23
Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur
Opini

Guru PPPK Ditarik ke Pusat, Otonomi Daerah Terancam Mundur

22 Agustus 2026
25
Hendra Aswara, Sekda Definitif, Birokrat Andal
Opini

Hendra Aswara, Sekda Definitif, Birokrat Andal

21 Agustus 2026
88
Fadly Amran Menikam Jejak; Luhak Nan Tuo, Walikota Padang dan Gubernur Sumbar
Opini

Fadly Amran Menikam Jejak; Luhak Nan Tuo, Walikota Padang dan Gubernur Sumbar

21 Agustus 2026
44
Saatnya Pusat Mendengar Daerah
Opini

Saatnya Pusat Mendengar Daerah

19 Agustus 2026
34
Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung
Opini

Maju Walikota Padang, Audy Joinaldy Tak Terbendung

17 Agustus 2026
121
Next Post
KONI Sijunjung Bersama FAJI Gelar Rafting Outbound

KONI Sijunjung Bersama FAJI Gelar Rafting Outbound

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,864)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,787)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,074)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,755)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,222)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,681)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,536)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,152)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,449)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,537)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
195
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
394
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
255
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
132
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
141
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
146

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In