PADANG, forumsumbar — Fraksi Demokrat DPRD Sumbar minta ke gubernur agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab pada pembangunan Main Stadium Sumbar di Lubuk Alung diperiksa Inspektorat, karena dinilai terlalu banyak kesenjangan serta keganjilan.
Hal tersebut disampaikan langsung Fraksi Demokrat, pada saat memberikan Pendapat Akhir dalam Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar, pada 24 Juni 2020 .
Sekaitan dengan Pendapat Akhir tersebut, Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Sumbar HM Nurnas yang juga sebagai juru bicara, pada wartawan Kamis (24/6) mengatakan, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, pada hal untuk penganggarannya amat alot dan penuh perdebatan.
Untuk Main Stadium dilakukan tiga tahap penganggaran awalnya Rp10 miliar, kemudian ditambah menjadi Rp100 miliar dan akhirnya diputuskan menjadi Rp170 miliar. Namun hal tersebut tidak bisa direalisasikan OPD terkait, hanya terealisasi 60,58%, dengan berbagai permasalahan.
Adapun permasalahan Main Stadium tersebut di antaranya, kursi sudah dipasang namun atapnya belum ada. Selain itu, pembebasan lahan jalan masuk menuju Main Stadium, masih belum bisa diselesaikan secara keseluruhan.
Itu di antara beberapa permasalan, yang paling ganjil, adanya adendum sampai 3 kali, pada hal itu semestinya tidak perlu terjadi, karena kontrak di bulan Juli 2019 dan anggaran sudah ada, dan perpanjangan pekerjaan, dilakukan lewat tahun anggaran 2019 sampai bulan Mei 2020. Kemudian diperpanjang lagi sampai Agustus 2020, hal ini tidak sesuai dengan aturan berlaku.
“Kita fokus pada hal tersebut dulu, karena Main Stadium direncanakan tempat pembukaan MTQ yang direncanakan pada November mendatang akan bermasalah, diragukan bisa digunakan, jika hal itu dibiarkan, maka kami dari Fraksi Demokrat mendesak agar OPD yang berkaitan segera di evaluasi, termasuk Bappeda sebagai badan perencana daerah juga perlu dievaluasi, karena tidak matang dalam kajian dan membuat anggaran,” tegas HM Nurnas yang juga Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan.
Ditambahkannya, jika hal ini terus dibiarkan, maka pembahasan anggaran akan terus berefek negatif pada penyerapan anggaran berikutnya, dan membuat penetapan keuangan menjadi tidak efisien serta efektif.
(Rel/Nov)






















