PADANG, forumsumbar —Pilkada Serentak 2020 sudah di depan mata, dimana akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020, dan ini tentu sangat berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya, karena berlangsung dalam suasana pandemi yang belum usai.
“Seperti kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah mengeluarkan Perpu No. 2 Tahun 2020 tentang Penundaan Pilkada, yang intinya akan dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, kecuali jika ada permasalahan lain yang luar biasa dapat ditunda ke periode berikutnya,” kata Mendagri Tito Karnavian di awal sambutannya.
Berikutnya Mendagri menyampaikan, setelah disepakati bersama-sama melalui rapat-rapat dengan pihak-pihak terkait, dan rekomendasi dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat, serta konsultasi dengan Kementerian Kesehatan, bahwa di era new normal ini optimis pilkada digelar.
Melalui kegiatan rakor virtual, Rabu (24/6), bersama seluruh kepala daerah se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, termasuk diikuti Gubernur dan Wagub Sumbar, disampaikan Mendagri bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sekarang wajib mengikuti standar protokol kesehatan, seperti pakai masker, sarung tangan dan jaga jarak.
Tambah Tito, mulai hari ini 24 Juni 2020 akan dilakukan verifikasi faktual calon perorangan door to door dan pada tanggal 15 Juli 2020 nanti verifikasi dan pemutakhiran data pemilih juga sudah harus dilaksanakan.
Dari data KPU yang biasanya setiap TPS berjumlah 800 pemilih, namun di tengah situasi pandemi, jumlah tersebut dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS. Dengan pengurangan pemilih di setiap TPS akan mengakibatkan bertambahnya jumlah TPS yang semula 276 ribu menjadi 304 ribu seluruh Indonesia. Hal ini tentu berimplikasi terhadap penambahan pembiayaan pelaksanaan pilkada.
Semua pelaksanaan pilkada nanti, mulai dari persiapan dan penyelenggaraan, semuanya dipastikan sesuai dengan standar kesehatan. Mulai dari petugas keamanan maupun pemilih, seperti penggunaan masker, sarung tangan dan hand sanitizer.
Kepada KPU dan Bawaslu, Mendagri menghimbau agar melaksanakan Pilkada Serentak 2020 sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan, dan hasilnya nanti sesuai dengan harapan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Mendagri berharap kepada KPU dan Bawaslu yang memiliki kewenangan, amanah dan tugas untuk melancarkan jalannya pilkada tanpa adanya konflik yg signifikan.
(Rel/Kominfo)






















