JAKARTA, forumsumbar —Kemenag RI resmi mengumumkan penundaan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama RI, Fachrul Razi dalam konferensi pers via Zoom di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (2/6).
Menag mengatakan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan aspek keamanan jamaah haji Indonesia selama musim haji di saat pandemi Covid-19.
“Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 1441 Hijriah atau tahun 2020 ini. Keputusan ini saya sampaikan berdasarkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020 mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji 1441 H/2020 H,” ujar Menag.
Menag menjelaskan, keputusan itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, di antaranya mepetnya waktu dan keselamatan para jamaah haji Indonesia.
“Ini keputusan pahit dan sulit, di satu sisi kita sudah berusaha untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Tapi di sisi lain kita memikirkan tanggungjawab bagi keselamatan jamaah dan petugas haji,” tuturnya
Sementara itu, pembukaan kembali Masjidil Nabawi telah dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk melonggarkan pembatasan yang diberlakukan guna membendung penyebaran Covid-19. Masjid Nabawi dan Masjidil Haram di Makkah telah ditutup sejak 21 April 2019.
Sumber : okezone.com























