• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Komite III DPD RI: Pemerintah Bebani Masyarakat dan Abaikan Putusan MA

14 Mei 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,255

JAKARTA, forumsumbar — Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyatakan pemerintah telah membebani masyarakat dan telah mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kenaikan iuran BPJS.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Apita Maya, Kamis (14/5), dimana disebutkannya pemerintah seharusnya mengedepankan isi pertimbangan hukum putusan MA Nomor 7 P/HUM/2020. Dalam putusan tersebut dinyatakan bahwa terjadinya defisit anggaran BPJS karena kesalahan dan kecurangan (fraud) dalam pengelolaan BPJS tidak boleh dibebankan kepada masyarakat.

“Putusan MA soal pembatalan kenaikan iuran BPJS telah terang benderang mengamanatkan agar pemerintah tidak boleh memberikan beban kepada masyarakat, selain itu juga Komite III menolak keras kenaikan iuran BPJS untuk kelas III pada tahun 2021 mendatang dengan pertimbangan karena segmen peserta tersebut notabene adalah kalangan masyarakat menengah kebawah,” ujar Senator asal NTB itu.

Lihat Juga

Unand Torehkan Prestasi di Tingkat Internasional, Masuk Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Unand Torehkan Prestasi di Tingkat Internasional, Masuk Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

24 Juni 2026
16
Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO

Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO

24 Juni 2026
10
Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

23 Juni 2026
19

Sebagaimana diketahui Peraturan Presiden (Perpres) No 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan kembali menaikan tarif iuran BPJS untuk kelas I dan kelas II sampai pada angka 90% lebih. Kelas I yang sebelumnnya membayar Rp80.000,- sekarang menjadi Rp150.000,-. Sedangkan kelas II yang awalnya dikenakan tarif iuran Rp51.000,- mulai Juli nanti naik menjadi Rp100.000,-.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komite III Evi Zainal Abidin Dapil Jawa Timur. Eza begitu sapaan akrabnya menyatakan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan juga kemampuan masyarakat. kita sangat paham kondisi keuangan negara yang saat ini mengalami defisit luar biasa karena penanganan Covid-19, namun tidak seharusnya negara yang berkewajiban memberi jaminan kesehatan kepada rakyatnya, justru ngeyel menaikan iuran BPJS disaat kondisi rakyat sedang terpuruk. Bak pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula.

“Jika keuangan negara saja sudah tidak mampu apalagi kemampuan keuangan masyarakat yang saat ini juga ditengah dikepung oleh derasnya arus PHK,” tegas Eza yang periode lalu duduk sebagai Anggota DPR RI.

Bahwa dalam Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyenggara Jaminan Sosial dinyatakan bahwa penyelenggaraan sistem jaminan sosial harus berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karenanya sesuai dengan putusan MA pemerintah dalam menjalankan jaminan social harus betul-betul berlandaskan asas-asas tersebut, papar Eza.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

PKB Sumbar Bagi Paket Sembako Cak Imin ke Insan Pers

Next Post

Yuliandre: KPI Bertekad Bisa Perbaiki Kualitas Tayangan Media Penyiaran Indonesia

BeritaTerkait

Unand Torehkan Prestasi di Tingkat Internasional, Masuk Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
Berita

Unand Torehkan Prestasi di Tingkat Internasional, Masuk Kelompok Peringkat 401-600 Dunia dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

24 Juni 2026
16
Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO
Berita

Demi Estetika Konten: Ketika Ritual Sakral Pernikahan Minang Direduksi Menjadi Jasa WO

24 Juni 2026
10
Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar
Berita

Lintau Buo Utara Raih Juara Umum MTQ Nasional ke-43 Tingkat Kabupaten Tanah Datar

23 Juni 2026
19
Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat
Berita

Bupati Agam Benni Warlis Serahkan Bantuan RTLH Tahun 2026 pada 14 Orang Penerima Manfaat

23 Juni 2026
16
Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu
Berita

Perjuangkan Peningkatan DAU untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Pascabencana, Bupati JKA Audiensi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu

23 Juni 2026
18
Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Bupati JKA Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang -Sicincin
Berita

Temui Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU, Bupati JKA Perjuangkan Penggantian Aset Daerah untuk Rest Area Tol Padang -Sicincin

23 Juni 2026
49
Next Post
Yuliandre: KPI Bertekad Bisa Perbaiki Kualitas Tayangan Media Penyiaran Indonesia

Yuliandre: KPI Bertekad Bisa Perbaiki Kualitas Tayangan Media Penyiaran Indonesia

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,617)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,535)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,823)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,512)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,951)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,426)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,919)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,888)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,194)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,292)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
363
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In