• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Sidang Paripurna DPD RI Ke-9, Sahkan Pandangan Terhadap RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Minerba.

12 Mei 2020
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 3,218

JAKARTA, forumsumbar —DPD RI melaksanakan Sidang Paripurna Ke-9, Selasa (12/5), dipimpin langsung Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, didamping Wakil Ketua Nono Sampono dan Sultan B Najamudin. Saat Sidang Pariurna yang dilaksanakan secara virtual itu, Ketua DPD RI Lanyalla menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II BPK RI.

Selain itu, Sidang Paripurna juga mengesahkan pandangan DPD RI terhadap dua RUU, yakni Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang Pelindungan Data Pribadi dan Pandangan DPD RI terhadap RUU tentang RUU Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Menurut Komite I, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, harus ada pelindungan dan jaminan keamanan terhadap data pribadi. Apalagi baru saja terdapat kasus kebocoran data pribadi akibat peretasan di salah satu website jual beli online. Pelindungan data pribadi ini merupakan salah satu Hak Asasi Manusia yang diakui dan dijamin oleh Konstitusi. Oleh karena itu, Komite I berpandangan bahwa RUU tersebut harus dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan negara, dan pelindungan terhadap data pribadi milik warga negara Indonesia.

Lihat Juga

Bupati Agam Dorong Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Minat Generasi Muda

Bupati Agam Dorong Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Minat Generasi Muda

21 Agustus 2026
9
Bupati Eka Putra Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar dengan Kementerian PU

Bupati Eka Putra Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar dengan Kementerian PU

21 Agustus 2026
12
Dorong Kebangkitan Tinju Indonesia, DPD RI Dukung Daud Yordan Promotions

Dorong Kebangkitan Tinju Indonesia, DPD RI Dukung Daud Yordan Promotions

21 Agustus 2026
9

“Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi ini harus memastikan bahwa penegakkan hukum berjalan dengan efektif dan berkeadilan. Sanksi-sanksi yang diatur di dalamnya haruslah dapat diterapkan,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI, Djafar Alkatiri.

Komite I juga berpandangan bahwa RUU ini perlu dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi dengan sejumlah regulasi yang ada. Ada sekitar 31 UU yang berkaitan dengan data pribadi. Selain itu, RUU ini juga harus tidak tumpang tindih kewenangan dan kelembagaan yang menangani perlindungan data pribadi. RUU ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penguatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi digital dan industri teknologi informasi lokal dan daerah yang berdaya saing sebagai faktor pendukung perkembangan industri nasional.

Sementara itu, Komite II DPD RI telah mengesahkan Pandangan DPD RI terhadap RUU Perubahan Atas UU No. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). “DPD RI berpendapat RUU ini perlu melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga penting dinormakan di bagian ketentuan umum (Pasal 1 angka 23c dan Pasal 46 ayat 2 ),” ucap Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin.

Bustami juga menambahkan bahwa DPD RI berpadangan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak hanya dapat diberikan kepada badan usaha dan koperasi saja tetapi juga perseorangan. Selain itu kewenangan pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara antara lain pembinaan dan pengawasan terhadap reklamasi lahan pasca tambang. “Pasal tentang kewenangan ini perlu tetap dihidupkan (Pasal 8 dan Pasal 100),” tuturnya.

Senator asal Lampung itu mengatakan DPD RI berpadangan sama dengan draft usulan Pemerintah. Karena dengan secara eksplisit mencantumkan besaran saham secara langsung sebesar 51 persen dan dengan menambahkan redaksi BUMN, serta perlu ditambahkan pengaturan mengenai pelaksanaan divestasi saham yang diatur. “Dengan demikian dapat dilakukan secara bersama-sama agar efektif dan efisien melalui bursa saham Indonesia (Pasal 112),” tuturnya.

Bustami melanjutkan perlunya keterlibatan tenaga kerja lokal sebesar 60 persen di perusahaan ‘di sekitar wilayah’ pertambangan mineral dan batubara (Pasal 125). Tidak hanya itu, pembagian dana hasil sebesar dua persen kepada pemerintah dan delapan persen kepada Pemda. “Rinciannya dua persen untuk provinsi, lima persen untuk kabupaten penghasil dan satu persen untuk kabupaten/kota lainnya dalam provinsi yang sama (Pasal 129),” paparnya.

(Rel/DPD)

ShareTweetSendShare
Previous Post

DPD RI Gelar Sidang Paripurna Ke-9, Terima IHPS II BPK RI

Next Post

Alhamdulillah, 10 Orang Nakes Padang Panjang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

BeritaTerkait

Bupati Agam Dorong Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Minat Generasi Muda
Berita

Bupati Agam Dorong Pertanian Modern untuk Tingkatkan Produktivitas dan Minat Generasi Muda

21 Agustus 2026
9
Bupati Eka Putra Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar dengan Kementerian PU
Berita

Bupati Eka Putra Bahas Rencana Pembangunan SR dan Pasar Serikat C Batusangkar dengan Kementerian PU

21 Agustus 2026
12
Dorong Kebangkitan Tinju Indonesia, DPD RI Dukung Daud Yordan Promotions
Berita

Dorong Kebangkitan Tinju Indonesia, DPD RI Dukung Daud Yordan Promotions

21 Agustus 2026
9
16 Karya Drawing Sold Out di Pameran Abstrak Kemerdekaan Youth Center Padang
Berita

16 Karya Drawing Sold Out di Pameran Abstrak Kemerdekaan Youth Center Padang

20 Agustus 2026
79
Pemkab Agam Perkuat Kapasitas Pengurus Masjid dengan Melaksanakan Training Manajemen
Berita

Pemkab Agam Perkuat Kapasitas Pengurus Masjid dengan Melaksanakan Training Manajemen

20 Agustus 2026
7
Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Pada Peringatan Hari Indonesia Menabung 2026
Berita

Padang Pariaman Raih Tiga Penghargaan Pada Peringatan Hari Indonesia Menabung 2026

20 Agustus 2026
22
Next Post
Alhamdulillah, 10 Orang Nakes Padang Panjang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Alhamdulillah, 10 Orang Nakes Padang Panjang Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,848)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,777)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,063)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,742)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,208)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,661)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (34,467)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,138)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,435)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,525)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
194
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
394
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
507
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
253
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
130
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
173
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
140
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
208
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
145

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In