SIJUNJUNG, forumsumbar —Kelambanan Pemkab Sijunjung dalam menyerahkan data masyarakat yang akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) ke Pemprov Sumbar mendapat sorotan dari Ketua DPD PAN Kabupaten Sijunjung Ashelfine.
“Masyarakat sudah menjerit, sementara Pemkab Sijunjung masih mendata yang akan diberikan bantuan. Kabupaten / kota lainnya di Sumbar sudah dapat, semenjak Sabtu kemarin,” ujar Ashelfine, melalui telpon selulernya kepada media ini, Minggu (3/5).
Menurut Ashelfine, kelambanan ini menandakan selama ini kerja birokrasi di Pemkab Sijunjung hanya sekedar pemanis saja, banyak yang kerjanya asal bapak senang (ABS).
“Pertanyaannya kenapa setiap ada giat baru data dibuat, jadi selama ini pemkab mengunakan data apa dalam kegiatannya? Dan informasi dari beberapa wali sudah lama memberikan data yang diminta sesuai dengan surat dari bupati,” terang Pepeng, demikian notaris ini akrab dipanggil.
Di satu sisi Ashelfine bersyukur Sijunjung masih zona hijau, tapi menurutnya, persoalan corona bukan sekedar itu, tapi dampak ekonominya terhadap masyarakat Sijunjung wajib menjadi perhatian. Sebab dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ekonomi masyarakat jadi terdampak.
Informasinya, sebut Ashelfine, telah dilakukan realokasi dana APBD Sijunjung sebesar Rp50 miliar untuk percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sijunjung. “Nah, dana itu tentunya bisa dipakai untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak akibat corona ini,” tukasnya.
Bantuan yang diberikan tidak usah dalam bentuk sembako, langsung saja uang tunai diberikan ke masyarakat. Menurut Ashelfine, kalau dibeli sembako, tidak efektif karena dikeluarkan juga dana transportasi, upah angkat, dan lainnya.
“Berikan saja dana tunai ke masyarakat, sehingga masyarakat mendapat secara utuh,” pungkas Ashelfine, yang digadang-gadang menjadi Bupati Sijunjung ke depan.
Saat acara pelepasan petugas pos dalam rangka penyaluran jaring pengaman sosial (JPS), Minggu (3/5), di kantor Gubernur Sumbar, disampaikan Gubernur Irwan Prayitno bahwa Kabupaten Sijunjung, termasuk yang belum menyerahkan data masyarakat yang akan diberi JPS.
(Ika)






















