JAKARTA, forumsumbar —Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof Djohermansyah Djohan melihat koordinasi dan sinergitas level pemerintahan dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19) saat itu terlihat kacau.
Menurutnya ada banyak keganjilan terjadi di dunia pemerintahan gara-gara wabah corona. “Ada menteri membuat kebijakan yang tidak sinkron dengan menteri lain. Ada gubernur yang membuat kebijakan tapi tidak diterima bupati. Ada bupati memarahi menteri. Ada kepala desa marah-marah pada gubernurnya. Dan entah apalagi,” tulis Prof Djohermansyah di laman fesbuknya, Selasa (28/4).
Prof Djo, demikian pakar otonomi daerah (Otda) ini akrab dipanggil, mempertanyakan, sebetulnya bagaimana pembagian urusan pemerintahan (konkuren) pusat-daerah di NKRI bila ada bencana nasional non alam seperti Covid 19 ini?
Diterangkannya, UU Pemda No 23/2014 telah membagi tugas dan tanggung jawab secara “clear cut“. Dan ia suruh lihat lampiran UU tersebut. Dimana bila terjadi bencana nasional, maka penanggulangannya dipegang oleh pemerintah pusat.
“Bahkan, secara spesifik ditegaskan pemerintah pusat mengurus penyediaan kebutuhan dasar korban, utamanya sembako. Pemda tidak boleh buat kebijakan yg bertentangan dengan kebijakan Pempus,” ingat Prof Djo.
Lebih lanjut disampaikan Prof Djo, pemda posisinya beri dukungan penuh dengan segenap “fund and forces“, kasih sembako, cegah penularan, fasilitasi pengobatan, hingga penyediaan tempat pemakaman.
Untuk kecepatan bertindak, lanjut Prof Djo, pertama, perlu dibangun suatu garis komando yg efektif dari presiden, gubernur, bupati / walikota, camat, kades / lurah, kadus hingga RW dan RT. Baiknya di lead langsung oleh presiden sendiri.
Kedua, fokuskan bantuan sembako (plus uang kalau ada) pada para korban terdampak, dengan berbasis data dari bawah sesuai usulan RT/RW dengan verifikasi pemda. “Atur proporsi dan jadwal distribusinya berapa dan kapan bantuan sembako disalurkan dari pusat, pemprov dan dari pemkab/pemkot. Jangan sampai saling tunggu,” tukuknya.
Ketiga, lakukan pengendalian penularan dengan ketat melalui PSBB disertai sanksi tegas.
Dengan adanya ketiga tadi, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dimasa Mendagri Gamawan Fauzi ini berharap, semoga koordinasi dan sinergitas antar level pemerintahan bisa diwujudkan di masa pandemi Covid-19.
Apa yang disampaikan Prof Djo ini mendapat sambutan antusias dari warganet, dimana banyak yang memberi komentar untuk menanggapi persoalan kekacauan pada dunia pemerintahan di Indonesia saat corona ini.
Seperti yang disampaikan oleh wartawan senior Hasril Chaniago, disebutnya bahwa idealnya memang begitu bagi orang yang mengerti ilmu pemerintahan. “Sayangnya banyak pemimpin kita tidak mengerti ilmu dan tata pemerintahan, apalagi menghayati untuk dapat menjalankannya. Karena asal usul atau track record mereka sebelum jadi pejabat pemerintah tidak jelas,” tulis Hasril, yang juga seorang penulis buku.
Sementara dari warganet lainnya, Haris Rozie, yang merupakan alumni IPDN, sekarang bekerja sebagai ASN di Riau menyampaikan, mestinya karena urusan konkuren, tak payah lagi dengan aturan detail yang akhirnya tumpang tindih. “Biar daerah berkreasi dengan batasan dan pembagian konkuren-nya tadi, bila tidak komandan pleton di garda depan bingung, maju atau mundur, tembak atau tiarap, sementara musuh menembus pertahanan kita,” tulisnya.
Puluhan tanggapan lainnya dari warganet menyertai status Prof Djo mengenai “Pemerintahan Konkuren” ini di laman fesbuknya.
(Ika)























