PADANG, forumsumbar —DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbar mengeluarkan instruksi kepada Anggota DPRD provinsi dan kabupaten / kota yang berasal dari Fraksi PPP untuk menyumbangkan gajinya selama 2 bulan sebagai bentuk keikutsertaan dalam penanggulangan merebaknya virus corona (Covid-19) di Sumbar.
Mempertegas instruksi itu, DPW PPP Sumbar mengeluarkan surat Nomor : 639/IN/DPW/III/2020 tanggal 18 Maret 2020, yang ditanda-tangani Ketua DPW PPP Sumbar H. Hariadi, BE dan Sekretaris DPW H. Amora Lubis, SSos.
“Instruksi sumbangan ini selama 2 bulan gaji, pada bulan April dan Mei, dimana besaran antara Anggota DPRD provinsi dan kabupaten / kota itu tentunya berbeda,” terang Hariadi kepada media, Sabtu (28/3).
Kebijakan ini diambil, lanjut Hariadi, sebagai bentuk kepedulian PPP Sumbar dalam penanggulangan dan pencegahan Covid-19 yang semakin meningkat penyebarannya di Sumbar. Sebagaimana informasinya, untuk hari Sabtu ini, sudah 7 orang positif Covid-19, dan 1 meninggal dunia.
“Dana yang terkumpul dari sumbangan gaji Anggota DPRD tersebut nantinya akan kita gunakan untuk ‘Gerakan PPP Sumbar Peduli’, dimana kita akan bagikan masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” imbuh Hariadi.
Mengenai penanggulangan Covid-19, Hariadi berharap agar masyarakat mematuhi imbauan-imbauan yang disampaikan, baik pemerintah pusat maupun daerah. “Butuh kedisiplinan kita bersama agar penyebaran virus ini tidak bertambah banyak, yakni dengan diam di rumah,” tukasnya.
Tak lupa Hariadi mengajak masyarakat untuk terus berdoa kepada Allah SWT agar terhindar dari Covid-19. Semoga saja, harapnya, keadaan ini cepat selesai.
(Rel/Bas)























