• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tingkatkan Akuntabilitas Perangkat Daerah, Inspektur Kabupaten Dharmasraya Kembangkan SI-PATUH

13 Oktober 2026
in Berita
Reading Time: 3min read
Views: 63
Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Rahmadani. (Foto : Kominfo)

DHARMASRAYA, forumsumbar — Inspektorat Kabupaten Dharmasraya mengembangkan Sistem Penegakan Akuntabilitas dan Eksekusi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (SI-PATUH) untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi pemeriksaan, memperkuat kepatuhan perangkat daerah, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Proyek perubahan yang digagas Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Rahmadani, tersebut dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II untuk menjawab persoalan lambatnya penyelesaian rekomendasi, data yang masih terpisah, serta kepatuhan tindak lanjut yang belum konsisten.

Rahmadani mengatakan pengembangan SI-PATUH sejalan dengan komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, dan mendorong kepatuhan perangkat daerah terhadap rekomendasi hasil pengawasan.

Lihat Juga

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Buka TMMD ke-130 Tahun 2026

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Buka TMMD ke-130 Tahun 2026

13 Oktober 2026
15
Lampaui Target, Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Ajang Porprov XVI Sumbar

Lampaui Target, Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Ajang Porprov XVI Sumbar

13 Oktober 2026
32
Ketua Dekranasda Kabupaten Dharmasraya Rafnelly Rafki Diwisuda Doktor di UPI “YPTK” dengan IPK 4.0 (Sempurna)

Ketua Dekranasda Kabupaten Dharmasraya Rafnelly Rafki Diwisuda Doktor di UPI “YPTK” dengan IPK 4.0 (Sempurna)

13 Oktober 2026
15

“SI-PATUH kami kembangkan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara terukur, jelas penanggung jawabnya, dan didukung bukti penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan menertibkan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rahmadani di Pulau Punjung, Selasa (13/10/2026)

SI-PATUH tidak hanya menyediakan dashboard pemantauan, tetapi juga menata proses tindak lanjut sejak rekomendasi diterima, penanggung jawab ditetapkan, rencana aksi disusun, hingga bukti penyelesaian diperiksa. Melalui sistem ini, setiap tahapan diharapkan berjalan lebih tertib, terukur, dan mudah dipantau pimpinan.

Pada tahap awal, pelaksanaan SI-PATUH mencakup pembentukan Tim Efektif, penyusunan alur operasional, penerbitan Surat Edaran, dan sosialisasi kepada perangkat daerah. Uji coba dilaksanakan pada Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP, disertai koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait.

Untuk membantu perangkat daerah menyelesaikan kendala, Inspektorat juga menghadirkan Klinik Eksepsi sebagai ruang konsultasi dan pendampingan. Melalui fasilitas tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memperjelas kebutuhan dokumen, membahas hambatan, dan menyepakati langkah penyelesaian bersama Inspektorat.

“Melalui dashboard SI-PATUH, kami dapat memantau perkembangan tindak lanjut, mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah, serta menentukan langkah pendampingan yang diperlukan. Kami juga menghadirkan Klinik Eksepsi agar setiap OPD dapat berkonsultasi dan memperoleh kejelasan mengenai dokumen serta langkah penyelesaian yang harus dipenuhi,” katanya.

Penguatan kepatuhan turut dilakukan melalui rekomendasi tindak lanjut administratif kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, rekomendasi tersebut tidak serta-merta berarti sanksi telah dilaksanakan, sebagaimana komitmen tertulis penyelesaian belum dapat dimaknai sebagai pelunasan kewajiban.

Berdasarkan laporan pelaksanaan per 28 September 2026, dashboard SI-PATUH mencatat 343 temuan, terdiri atas 51 temuan selesai dan 292 temuan belum selesai, serta menampilkan 28 OPD aktif. Data tersebut terbatas pada pencatatan sejak Agustus 2026 sehingga tidak mencerminkan keseluruhan temuan sepanjang waktu.

Imbauan pakai masker dari Pemkab Dharmasraya. (Foto : Kominfo)

Angka tersebut menjadi dasar bagi Inspektorat untuk mengidentifikasi pekerjaan yang masih tertunda, memperjelas tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, dan menentukan prioritas pendampingan. Dengan pemantauan yang lebih terstruktur, proses penyelesaian rekomendasi diharapkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi pemerintah daerah, SI-PATUH memberikan manfaat awal berupa tersedianya informasi pemantauan tindak lanjut yang lebih terstruktur. Data tersebut juga telah dimanfaatkan dalam penerbitan surat keterangan untuk kebutuhan seleksi jabatan pimpinan tinggi, kenaikan pangkat, dan pengusulan Taspen, sekaligus diharapkan mengurangi pekerjaan administrasi berulang serta memperbaiki koordinasi antarperangkat daerah.

Sementara bagi masyarakat, penerapan SI-PATUH diharapkan mendorong pengelolaan keuangan publik yang lebih tertib dan pemerintahan yang semakin bertanggung jawab. Penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan juga ditujukan untuk mengurangi risiko kesalahan berulang, mendukung perbaikan pelayanan publik, serta mengawal pemulihan kerugian daerah berdasarkan bukti yang terverifikasi.

“Keberhasilan SI-PATUH tidak hanya diukur dari jumlah temuan yang tercatat atau komitmen yang disampaikan, tetapi dari rekomendasi yang benar-benar diselesaikan, kualitas bukti tindak lanjut, serta pemulihan keuangan daerah yang dapat diverifikasi. Harapan kami, sistem ini menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan yang semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tutur Rahmadani.

Dari sisi keberlanjutan, pengusulan SI-PATUH sebagai Inovasi Daerah telah disetujui, sedangkan rancangan Peraturan Bupati masih dalam proses bersama Bagian Hukum. Tahapan berikutnya meliputi penyelarasan prosedur, pemutakhiran data, serta pengawalan hasil konsultasi dengan pihak terkait.

Perluasan penerapan dan pengembangan sistem akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan petugas, kebutuhan operasional, dan dukungan anggaran. Langkah ini diperlukan agar SI-PATUH dapat diterapkan secara konsisten serta menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah.

Keberhasilan SI-PATUH selanjutnya akan diukur melalui tingkat penyelesaian rekomendasi, kualitas bukti tindak lanjut, waktu penyelesaian, dan pemulihan keuangan daerah yang terverifikasi. Dengan indikator tersebut, inovasi ini diharapkan berkembang menjadi pola kerja rutin yang memperkuat akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Dharmasraya, bukan sekadar proyek perubahan yang berakhir setelah pelatihan kepemimpinan.

(R/Kominfo)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Walikota Pariaman Terima Kunjungan Dan Kodaeral II Padang

Next Post

Benteng Van der Capellen di Batusangkar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan

BeritaTerkait

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Buka TMMD ke-130 Tahun 2026
Berita

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Buka TMMD ke-130 Tahun 2026

13 Oktober 2026
15
Lampaui Target, Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Ajang Porprov XVI Sumbar
Berita

Lampaui Target, Hapkido Padang Pariaman Raih Juara Umum II dengan 9 Medali di Ajang Porprov XVI Sumbar

13 Oktober 2026
32
Ketua Dekranasda Kabupaten Dharmasraya Rafnelly Rafki Diwisuda Doktor di UPI “YPTK” dengan IPK 4.0 (Sempurna)
Berita

Ketua Dekranasda Kabupaten Dharmasraya Rafnelly Rafki Diwisuda Doktor di UPI “YPTK” dengan IPK 4.0 (Sempurna)

13 Oktober 2026
15
Percepat Pembangunan 440 Unit Huntap, Bupati Agam Tinjau Land Clearing Lokasi di Padang Mardani
Berita

Percepat Pembangunan 440 Unit Huntap, Bupati Agam Tinjau Land Clearing Lokasi di Padang Mardani

13 Oktober 2026
10
Benteng Van der Capellen di Batusangkar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan
Berita

Benteng Van der Capellen di Batusangkar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan

13 Oktober 2026
9
Walikota Pariaman Terima Kunjungan Dan Kodaeral II Padang
Berita

Walikota Pariaman Terima Kunjungan Dan Kodaeral II Padang

13 Oktober 2026
15
Next Post
Benteng Van der Capellen di Batusangkar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan

Benteng Van der Capellen di Batusangkar Direncanakan Jadi Museum Perjuangan

Please login to join discussion

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (41,116)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (37,023)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (36,336)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (36,029)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (35,480)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (35,452)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,949)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (33,433)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,701)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,776)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
210
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
439
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
528
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
265
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
145
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
186
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
157
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
226
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
163

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In