
PADANG PARIAMAN, forumsumbar –— Setiap rupiah dana yang dikelola oleh Pemerintah Nagari, harus bisa dipertanggungjawabkan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Pesan tegas itu, disampaikan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) saat membuka Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Nagari bagi Wali Nagari di Aula Inspektorat Padang Pariaman Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang, pada Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut, menjadi pembekalan bagi 73 Wali Nagari hasil Pemilihan Wali Nagari Serentak Tahun 2026, yang dilantik pada tanggal 26 Agustus 2026 lalu.
Dalam sambutannya, Bupati JKA menegaskan, anggaran nagari bukan sekadar angka dalam dokumen atau target penyerapan anggaran. Di balik setiap rupiah tersebut terdapat kepentingan masyarakat yang harus dilayani dan persoalan warga yang harus diselesaikan.
“Anggaran bukan sekadar untuk dihabiskan, tetapi harus digunakan untuk menyelesaikan masalah masyarakat,” tegas Bupati
Bupati mengatakan, pelantikan Wali Nagari bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari amanah besar. Setelah dilantik, para Wali Nagari memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan berjalan baik, pelayanan masyarakat meningkat, pembangunan tepat sasaran dan keuangan nagari dikelola secara bertanggung jawab.
Bupati mengingatkan, agar pengelolaan keuangan tidak hanya dibebankan kepada Bendahara atau Sekretaris Nagari.
Sebagai pemimpin pemerintahan nagari, Wali Nagari harus memahami seluruh proses pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban.
“Jangan pernah menganggap pengelolaan keuangan nagari hanya sebagai urusan Bendahara atau Sekretaris Nagari. Wali Nagari sebagai pemimpin pemerintahan nagari, harus memahami bagaimana keuangan direncanakan, dilaksanakan, ditatausahakan, dilaporkan dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Bupati, pemahaman tersebut penting agar Wali Nagari tidak salah dalam mengambil kebijakan dan mampu memastikan setiap program yang menggunakan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati JKA juga mengingatkan para Wali Nagari, agar tidak menggunakan kebiasaan sebagai dasar dalam mengelola keuangan pemerintahan.

Setiap keputusan harus memiliki landasan regulasi yang jelas. Ia meminta, para Wali Nagari memahami Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 serta ketentuan PMK Nomor 7 Tahun 2026 terkait Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
“Dalam pengelolaan keuangan pemerintahan, yang menjadi pegangan kita bukan kebiasaan, bukan perkiraan dan bukan contoh dari orang lain. Yang menjadi pegangan adalah aturan,” ujarnya.
Pesan ini menjadi penting, agar kebijakan yang diambil di tingkat nagari tidak hanya terlihat baik di atas kertas. Tetapi juga aman secara administrasi dan hukum, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati menegaskan, keuangan nagari pada hakikatnya merupakan uang masyarakat dan uang negara yang dipercayakan kepada pemerintah nagari.
Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Masyarakat, kata Bupati, harus menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari setiap program yang dibiayai melalui anggaran nagari.
Artinya, pembangunan tidak boleh hanya mengejar terserapnya anggaran. Program harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata warga, memperbaiki pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menekankan, pentingnya tertib administrasi. Menurutnya, administrasi yang baik bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi perlindungan bagi Wali Nagari dan perangkat nagari agar terhindar dari kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

Karena itu, Bupati meminta Inspektorat, DPMD, kecamatan dan perangkat terkait terus memberikan pembinaan, pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah nagari.
“Pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan. Pengawasan harus kita maknai sebagai bagian dari upaya mencegah kesalahan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
Bupati juga meminta Wali Nagari tidak ragu berkonsultasi dengan camat maupun Pemerintah Kabupaten apabila menemukan persoalan atau keraguan dalam mengambil keputusan.
“Lebih baik bertanya dan berkonsultasi sebelum mengambil keputusan daripada memperbaiki kesalahan setelah keputusan tersebut dilaksanakan,” tegasnya.
Bupati berharap, sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Para Wali Nagari diminta membawa pengetahuan yang diperoleh ke dalam praktik pemerintahan sehari-hari.
Dengan pengelolaan keuangan yang transparan, tertib dan tepat sasaran, masyarakat diharapkan semakin mudah melihat ke mana anggaran nagari digunakan dan apa manfaat yang mereka terima.
“Sebab, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan nagari bukan hanya berapa banyak anggaran yang terserap, tetapi seberapa banyak persoalan masyarakat yang berhasil diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan warga dapat ditingkatkan” tutup Bupati.
(Kominfo/AS)























