
TANAH DATAR, forumsumbar — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) menyoroti maraknya kasus hukum yang melibatkan anak-anak akibat kurangnya pengawasan serta komunikasi intensif di dalam keluarga.
Menyikapi hal itu, Dinas Sosial memperkuat jejaring perlindungan anak berbasis komunitas dan membangun sistem respons cepat di tingkat akar rumput. Sebanyak 40 orang pilar-pilar sosial di tingkat kecamatan dan nagari diberikan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di era digital dengan menghadirkan narasumber di antaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar, Polres Tanah Datar, dan Psikolog di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Selasa, (29/9/2026).
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Tanah Datar Mukhlis, menyampaikan bahwa kesibukan orang tua dalam mencari nafkah sering kali membuat pengawasan terhadap anak terabaikan. Akibatnya, perilaku anak menjadi di luar kendali hingga akhirnya berhadapan dengan hukum.
“Kita sering kaget dan frustrasi ketika anak sudah berhadapan dengan hukum. Padahal, selama ini kita kurang membangun komunikasi yang intensif dan baik di dalam keluarga antara bapak, ibu, dan anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama kurun waktu sekitar satu setengah bulan menjabat di Dinas Sosial, dia telah menangani banyak kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Dalam kasus-kasus tersebut, pihak kepolisian dan aparat berwajib sering meminta pendampingan serta asesmen psikologis dari tim Dinsos dan psikolog.
Guna memutus rantai permasalahan sosial tersebut, Dinsos menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, terutama para pilar sosial agar dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

“Untuk memutus itu semua, kita butuh mitra. Kawan-kawan pilar sosial bersentuhan langsung dengan keluarga, lingkungan, dan program pemerintah. Kami sangat berharap ilmu yang didapatkan hari ini dapat disebarluaskan dan dikembangkan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang narasumber yang juga sebagai Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Dedi Tri Widono, dalam pemaparannya menyampaikan tingkat kecanduan bermain handphone pintar di kalangan anak-anak sangat tinggi sehingga anak lebih rentan terpengaruh.
Oleh sebab itu, pengawasan terhadap anak perlu diawasi, orang tua harus mengedukasi memberi anak bekal, memberikan pendampingan memberi anak rasa aman sehingga kehadiran orang tua memberi anak tempat untuk pulang.
“Mari kita bersama ingatkan anak kita bahwa media sosial hanya sebagai hiburan dan mencari sumber informasi, bukan tempat untuk curhat dan mencari sensasi dan sebagainya,” ujar Dedi.
(R/Kominfo)






















