• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

Tingkatkan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima–Indarung

9 April 2026
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 196
Pengerjaan penutupan perlintasan sebidang sedang dilakukan oleh petugas KAI Divre Sumbar. (Foto : Humas/AS)

PADANG, forumsumbar — Perlintasan sebidang kereta api masih menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar.

Penutupan kali ini dilakukan pada perlintasan sebidang liar di KM 12+600 petak jalan Paulima–Indarung, pada Kamis (9/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan, khususnya pada Pasal 5 dan 6.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menjelaskan bahwa perlintasan liar dengan lebar sekitar ±2 meter tersebut selama ini digunakan oleh pejalan kaki dan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi masyarakat maupun operasional perjalanan kereta api.

Lihat Juga

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
6
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
11
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
10

“Penutupan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan, sekaligus menindaklanjuti hasil koordinasi dan kesepakatan bersama warga setempat serta instansi terkait,” ujarnya.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan, bahwa setiap perlintasan sebidang harus dikelola sesuai dengan kelas jalan dan kewenangan pemerintah, serta dilakukan evaluasi secara berkala. Hasil evaluasi tersebut dapat berupa peningkatan fasilitas keselamatan, pembangunan perlintasan tidak sebidang atau penutupan perlintasan.

Kegiatan penutupan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, perwakilan BTP Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang, PT Jasa Raharja Kanwil Sumbar, Camat Pauh, Lurah Limau Manis Selatan, unsur kewilayahan, serta tokoh masyarakat setempat.

Pelaksanaan penutupan perlintasan berjalan dengan aman, tertib dan lancar berkat dukungan serta kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

KAI Divre II Sumbar mencatat, hingga saat ini terdapat 121 perlintasan sebidang resmi dan 156 perlintasan tidak resmi di wilayah operasionalnya, yang terus dievaluasi secara berkala.

Sepanjang tahun 2025, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup sebanyak 18 perlintasan sebidang liar. Sementara itu, pada tahun 2026 hingga saat ini, telah dilakukan penutupan terhadap 2 perlintasan liar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, serta meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

Penutupan pelintasan sebidang sedang dilakukan. (Foto : Humas/AS)

Reza menegaskan, bahwa terdapat tiga aspek utama dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan kereta api. Yaitu infrastruktur, penegakan hukum dan budaya.

Dari sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan harus dilakukan secara berkala oleh Pemerintah dengan melibatkan KAI dan instansi terkait. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 94 ayat (2), yang menyatakan bahwa penutupan perlintasan sebidang dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

“Upaya penutupan perlintasan sebidang ini, memerlukan dukungan semua pihak. Keselamatan perjalanan kereta api maupun lalu lintas jalan, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu pihak,” jelas Reza.

Dari sisi penegakan hukum, diperlukan tindakan tegas terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Guna memberikan efek jera, serta meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas, yang memuat sanksi pidana bagi pelanggar. Termasuk kewajiban berhenti, saat sinyal berbunyi atau palang pintu mulai ditutup.

Sementara itu, dari sisi budaya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan keselamatan. Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu dan isyarat, saat melintasi perlintasan sebidang.

KAI Divre II Sumbar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat, dalam rangka menutup perlintasan liar yang berpotensi membahayakan, sekaligus memastikan adanya pemahaman dan dukungan dari warga.

KAI juga mengimbau masyarakat, untuk hanya menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan, serta tidak membuka atau memanfaatkan perlintasan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu disiplin dan mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang. Kecelakaan yang terjadi tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga berdampak pada operasional perjalanan kereta api,” tutup Reza.

(Humas/AS)

ShareTweetSendShare
Previous Post

Wawako Pariaman Mulyadi Tegaskan dalam Pelayanan Kesehatan Tidak Boleh Ada Diskriminasi

Next Post

Lantik 54 ASN, Bupati JKA Tekankan Pentingnya Integritas, Disiplin dan Pelayanan Masyarakat

BeritaTerkait

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda
Berita

DPD RI Soroti Penyempitan Ruang Otonomi Daerah dan Kompleksitas Tata Kelola Pembentukan Perda

25 Juni 2026
6
Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM
Berita

Bupati Agam Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Memperkuat NCHBM

25 Juni 2026
11
Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah
Berita

Gubernur Sumbar Membuka Secara Resmi Festival Minangkabau 2026 di Kabupaten Tanah

25 Juni 2026
10
Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang
Berita

Meriah dan Penuh Energik, Senam Sehat Guncang Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang

25 Juni 2026
43
Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat
Berita

Hadiri Pengukuhan Tuanku dan Ustadzah Ponpes Nurul Yaqin Sadaniyyah, Wabup Rahmat: Lulusan Istiqomah dan Menyebar Kebaikan di Tengah Masyarakat

24 Juni 2026
38
Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang
Berita

Antisipasi Risiko Kecelakaan Saat Libur Sekolah, KAI Divre II Sumbar Pasang Spanduk dan Gencarkan Sosialisasi di Perlintasan Sebidang

24 Juni 2026
6
Next Post
Lantik 54 ASN, Bupati JKA Tekankan Pentingnya Integritas, Disiplin dan Pelayanan Masyarakat

Lantik 54 ASN, Bupati JKA Tekankan Pentingnya Integritas, Disiplin dan Pelayanan Masyarakat

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,623)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,544)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,832)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,518)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,960)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,433)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,944)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,895)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,202)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,302)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
177
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
364
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
242
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
160
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
137
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
199
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
133

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In