
AGAM, forumsumbar –— Pemerintah Kabupaten Agam kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan tepat waktu.
Dua penghargaan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas keberhasilan Pemkab Agam dalam penyelesaian cepat dan akurat rekonsiliasi Pajak Pusat atas Belanja Daerah Semester II Tahun 2025, serta pelaksanaan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat melalui penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) bersama KPPN dan KPP Pratama Bukittinggi.
Sementara itu, satu penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan menetapkan Kabupaten Agam sebagai pemerintah daerah tercepat se-Sumbar dalam penyelesaian rekonsiliasi Pajak Pusat periode yang sama.
Capaian yang diraih di Aula KPP Pratama Bukittinggi pada Selasa (27/1/2026) ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Agam dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang transparan, akurat, dan sesuai regulasi, sekaligus memperkuat kepercayaan pemerintah pusat.
Rekonsiliasi ini juga menjadi syarat penting penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) PPh dan PBB Tahun 2026 bagi Kabupaten Agam.
Ke depan, Pemkab Agam berkomitmen untuk terus menjaga kinerja, memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta memastikan pengelolaan keuangan yang semakin profesional dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(R/Kominfo)























