
PADANG PARIAMAN, forumsumbar —- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (26/1/2026), bertempat di Aula Bapelitbangda Padang Pariaman Nagari Parik Malintang Kecamatan Anam Lingkuang Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan yang menjadi tahapan strategis dalam merumuskan arah dan prioritas pembangunan daerah tahun 2027 ini, dihadiri unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, Kepala Perangkat Daerah, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, serta tamu dank undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat menegaskan, bahwa Forum Konsultasi Publik tidak boleh hanya menjadi agenda formal tahunan.
“Kita berharap, forum ini bukan sekadar formalitas yang setiap awal tahun kita laksanakan. Tetapi, benar-benar melahirkan aksi nyata dari perencanaan yang kita susun. Pasca bencana ini, arah pembangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil yang ada di lapangan,” ujar Rahmat Hidayat.
Lebih lanjut, Rahmat Hidayat menekankan bahwa RKPD Tahun 2027 disusun selaras dengan RPJMD Kabupaten Padang Pariaman, serta disinergikan dengan visi dan misi Presiden Republik Indonesia, RPJMN, kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Barat, dan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah.

“Arah pembangunan Kabupaten Padang Pariaman tahun 2027, ditetapkan pada transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan, berbasis ketahanan pangan, kesejahteraan sosial, serta pemulihan pasca bencana”, jelas Wabup.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pembangunan tahun 2027 difokuskan pada beberapa agenda prioritas, antara lain: 1. Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca bencana,. 2. Kebangkitan sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat pasca bencana. 3. Peningkatan akses perlindungan sosial dan jaminan kesehatan,

“Forum Konsultasi Publik ini, menjadi wadah penting untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan. Agar perencanaan pembangunan daerah lebih partisipatif, tepat sasaran, dan responsif terhadap kondisi daerah”, ujar Rahmat Hidayat mengakhiri.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2027, yang ditandatangani oleh unsur Forkopimda dan pimpinan Perangkat Daerah yang hadir. Penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama, dalam mendukung arah pembangunan Kabupaten Padang Pariaman ke depan.
(Kominfo/AS)























