• Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
  • Home
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Kontak
No Result
View All Result
Forum Sumbar
No Result
View All Result

DPD RI dan BPKH Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji 1447 H/2026 M

20 Januari 2026
in Berita
Reading Time: 2min read
Views: 282
Suasana Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama BPKH RI. (Foto : dpd)

JAKARTA, forumsumbar –—Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Wakil Ketua Komite III DPD RI Erni Daryanti menyampaikan bahwa rapat kerja ini menegaskan penyelenggaraan ibadah haji sebagai amanat konstitusional dan tanggung jawab negara. Menurutnya, penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek ritual keagamaan, tetapi juga merupakan tugas nasional yang menuntut tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, dan akuntabel.

Kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 diharapkan semakin memperkuat peran pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jamaah haji secara menyeluruh, mulai dari proses pendaftaran hingga kepulangan ke Tanah Air.

Lihat Juga

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

15 Juni 2026
9
Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar

Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar

15 Juni 2026
28
Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

13 Juni 2026
43

Dalam konteks tersebut, Erni menekankan pentingnya pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Berdasarkan data Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) jamaah reguler tahun 2026, besaran biaya ditetapkan berbeda-beda berdasarkan embarkasi, antara lain Aceh sekitar Rp78,3 juta, Medan Rp79,4 juta, Batam Rp87,3 juta, Jakarta (Pondok Gede/Cipondoh/Bekasi) Rp91,8 juta, Surabaya Rp93,9 juta, serta Yogyakarta sekitar Rp86,2 juta per jamaah.

“Dana haji yang bersumber dari setoran awal dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini merupakan dana umat, sehingga harus dikelola secara aman dan optimal untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan haji lintas generasi. Kami menilai BPKH memiliki peran strategis sebagai lembaga independen yang bertanggung jawab atas perencanaan, pengelolaan, pengembangan, serta pertanggungjawaban keuangan haji sesuai prinsip syariah dan kehati-hatian,” jelasnya.

Erni menambahkan bahwa DPD RI dan BPKH perlu bekerja sama secara sinergis agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M memberikan dampak positif bagi jamaah. Ia menjelaskan bahwa besaran Bipih yang dibayar langsung oleh jamaah berkisar antara Rp45–60 juta tergantung embarkasi, sementara sisanya dipenuhi dari nilai manfaat dana haji hasil pengelolaan investasi oleh BPKH.

“Dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang BPIH Tahun 1447 H/2026 M yang bersumber dari Bipih dan nilai manfaat dana haji, kami berharap skema ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meringankan beban biaya yang dibayar langsung oleh jamaah, dengan besaran BPIH yang bervariasi antar embarkasi,” tegas Erni yang merupakan Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menyampaikan bahwa biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 mengalami penurunan.

“Pada tahun 1447 H/2026 M, pemerintah menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp87,4 juta. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun lalu sebesar Rp89,4 juta. Penurunan ini sebelumnya disepakati dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah pada 29 Oktober 2025,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, Komite III DPD RI menilai aspek keuangan haji merupakan faktor kunci dalam peningkatan kualitas layanan jamaah. Optimalisasi nilai manfaat dana haji, transparansi pengelolaan investasi, efisiensi BPIH, serta pemerataan manfaat bagi jamaah di daerah menjadi perhatian utama dalam rapat kerja ini.

Rapat kerja tersebut juga menjadi forum strategis untuk mengevaluasi hasil pengawasan sebelumnya serta memperkuat kolaborasi antara Komite III DPD RI dan BPKH dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Melalui sinergi kebijakan yang lebih kuat, diharapkan terwujud tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah yang profesional, transparan, berkeadilan, serta berorientasi pada pelayanan jamaah yang aman, nyaman, dan bermartabat.

(R/dpd)

ShareTweetSendShare
Previous Post

“Lapor Inyiak Tuah” Jadi Jembatan Penyaluran Aspirasi Warga ke Pemkab Agam

Next Post

Wawako Mulyadi Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional di Lingkungan Pemko Pariaman

BeritaTerkait

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal
Berita

Undang-Undang Obligasi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan: Jalan Baru di Tengah Sempitnya Ruang Fiskal

15 Juni 2026
9
Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar
Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, DKM IC IKAPS Gelar Lomba Adzan dan Tabligh Akbar

15 Juni 2026
28
Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026
Berita

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

13 Juni 2026
43
Satgas PRR Tinjau Padang Pariaman, Bupati JKA Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana
Berita

Satgas PRR Tinjau Padang Pariaman, Bupati JKA Desak Percepatan Pemulihan Pascabencana

13 Juni 2026
34
Soal Batas Wilayah, Tanah Datar dan Solok Kedepankan Komunikasi dan Musyawarah
Berita

Soal Batas Wilayah, Tanah Datar dan Solok Kedepankan Komunikasi dan Musyawarah

12 Juni 2026
28
Diskominfo Agam Dukung Kesehatan Aparatur dan Pegawai Melalui Program Cek Kesehatan Gratis
Berita

Diskominfo Agam Dukung Kesehatan Aparatur dan Pegawai Melalui Program Cek Kesehatan Gratis

12 Juni 2026
20
Next Post
Wawako Mulyadi Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional di Lingkungan Pemko Pariaman

Wawako Mulyadi Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional di Lingkungan Pemko Pariaman

Most Viewed Posts

  • Polda Sumbar Dukung PMPI Wujudkan Regenerasi Pertanian Lewat GenZALS 2025 (40,578)
  • Gubernur Sumbar: PSBB Berakhir, Diganti New Normal (36,500)
  • Ranah Minang Berduka, Haji Boy Lestari Dt Palindih Berpulang ke Rahmatullah (35,774)
  • Keluarga Besar SMPN 13 Padang Gelar Family Gathering 2025: Deep Learning dan Keakraban (35,477)
  • Senin Depan Tidak Juga Cair Bantuan Covid-19, Gubernur Sumbar Dilaporkan ke Presiden (34,909)
  • Meningkatkan Efektivitas Hakim Ad Hoc Tipikor dalam Memberantas Korupsi (34,391)
  • VCO (Virgin Coconut Oil) Dapat Digunakan sebagai Obat Membunuh Covid-19 (32,851)
  • Pepatah Petitih Minangkabau tentang Kebersamaan Beserta Maknanya (32,779)
  • Lakukan RDPU dengan Komisi XIII DPR RI, HAKAN Sampaikan Tiga Poin Utama Terkait Revisi Kebijakan Kewarganegaraan (31,157)
  • Heboh, Satu Orang PDP Covid-19 dari Payakumbuh Meninggal di RSAM Bukittinggi (29,254)

Berita Lainnya

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

20 Februari 2025
175
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Bangun ‘Rumah Budaya’ Bintang 7 di Taman Budaya Sumbar!

14 Juni 2024
361
‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

‘Sisi Gelap’ DBL Caketum IKA Unand #NoworNever #KitoNanSantiang

30 Juli 2021
504
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Menyala! Dalmenda dan Ka’bati Ikut Baca Puisi

13 Desember 2024
241
“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

“75 Tahun Prof Harris Effendi Thahar”: Pemprov Sumbar Dukung Upaya Pemajuan Kebudayaan

5 Januari 2025
121
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Siap Jadi Episentrum Gerakan Kebudayaan

17 Mei 2025
159
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Unand Menggelegar oleh Puisi

5 Juni 2025
136
“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra and the Ocean of Letters”: A Poetry Collection by Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Indonesian Writer of Satu Pena Sumbar, Indonesian Creator of AI Era, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
197
“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

“Abrar Yusra dan Samudera Aksara”: Kumpulan Puisi Leni Marlina (PPIPM-Indonesia, Poetry-Pen IC, Satu Pena Sumbar, Kreator Era AI, FSM, ACC SHILA)

24 Februari 2025
132

Portal berita forumsumbar.com diterbitkan oleh PT. BANGKA LIMABELAS MULTIMEDIA, merupakan situs berita dari Sumbar.

Kantor : Jl. Bangka No. 15 Wisma Warta Ulak Karang – Padang (25133)

HP / WA : 081275665100

  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

No Result
View All Result
  • Forum Sumbar
  • homepage
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Tim Redaksi

Hak Cipta oleh Forum Sumbar 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In